Kontrak Politik Iskandar – Adli Tama dan Masyarakat Secanggang

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Iskandar Sugito – Adli Tama Hidayat Sembiring melakukan kontrak politik dengan masyarakat Secanggang, Senin (18/11/24) di Area Jembatan Pekan Secanggang.(axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Bentuk komitmen terhadap pembanguan dan memenuhi aspirasi masyarakat Langkat, khususnya Kecamatan Secanggang.

Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Iskandar Sugito – Adli Tama Hidayat Sembiring melakukan kontrak politik dengan masyarakat Secanggang.

Keduanya menandatangani kontrak politik tersebut disaksikan ribuan masyarakat Secanggang, pada Senin 18 November 2024, di Area Jembatan Pekan Secanggang, Secanggang, Langkat.

Iskandar Sugito – Adli Tama Hidayat Sembiring berkomitmen apabila terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat Periode 2024 – 2029, keduanya akan :

  1. Mengabulkan Permohonan Aspirasi Ragam Upaya Tentang Pengadaan Lapangan Bola Kaki yang berlokasi di Dusun Tanah Tinggi Desa Secanggang yang saat ini berada di Area Lahan PT. Perkebunan Kelapa Sawit Cinta Raja.
  2. Permohonan Melanjutkan Pembangunan Jembatan Penghubung antara Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir.
  3. Memperhatikan kesetaraan Pendapatan Nelayan, yang saat ini mayoritas Masyarakat Desa Secanggang Menggunakan Alat Tangkap Tradisional.
Baca Juga  Pemko Binjai Ikuti Rakor NPHD Pilkada, Amir Hamzah Akui Defisit Anggaran
Baca Juga  Wujudkan Demokrasi Damai & Bersih, IMM Sumut Ajak Semua Pihak Kawal Pilkada

Sekian poin – poin kontrak politik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat nomor urut 2 itu.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us