AXIALNEWS.id | Berbulan warga Stabat dibuat resah oleh aktivitas suara mesin judi tembak ikan dan jekpot.
Warga menilai mesin judi itu menimbulkan kebisingan menganggu ketentraman dan kenyamanan.
Mereka adalah warga disekitaran Lingkungan 8 Dharama Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Seorang warga setempat inisial Al (49) mengatakan aktivitas judi beroperasi meski di jam istirahat tidur malam. Kebisingan suara mesin judi terdengar begitu keras.
Bahkan diperparah suara teriakan orang -orang pengunjung yang bermain judi ke lokasi itu.
Meski berulang kali ditegur masyarakat sekitar agar tidak membuat keresahan ataupun keributan, namun sampai saat ini masih juga terjadi.
Pihak pemilik mesin judi ikan dan jekpot itu sama sekali tidak menggubris permohonan warga. Berani membuka praktek judi di Ibu Kota Langkat seolah kebal dari hukum.
“Kami sudah kesal dengan adanya mesin judi tembak ikan itu bang, mereka tidak mengingat waktu dari buka di siang hari hingga menjelang pagi,” sebut Al di Stabat, Sabtu (10/5/2025).
“Suara keributan tempat lokasi judi mesin ikan itu terus kami alami saban hari,” sambungnya.
Ia dan semua masyarakat berharap pihak Kecamatan dan Kelurahan serta Polres Langkat menindak tegas dan menutup lokasi perjudian mesin tembak ikan itu, selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Tolong Pak Kapolres Langkat kami sudah sangat resah adanya tempat perjudian tembak ikan di wilayah kami ini, kami mau tentram dan nyaman,” ujar Al.(*)
Editor: Riyan