Buka Rakernis Fungsi Reskrim, Ini Pesan Kapolda Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan buka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim, Selasa (15/7/25), di Aula Tribrata Mapolda Sumut. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan buka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/7/25), di Aula Tribrata Mapolda Sumut.

Rakernis berlangsung hingga 16 Juli 2025 ini bertujuan untuk “Reskrim Polda Sumut yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita”, sebagai bentuk nyata mendukung Program Astacita Presiden RI dan transformasi menuju Indonesia Emas 2045.

Kapolda Sumut menyampaikan sejumlah pesan penting kepada 360 peserta yang terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan Ditressiber.

“Jangan pernah lupa untuk selalu bersyukur atas segala hikmat yang institusi Polri berikan kepada kita,” pesan Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga  Jumlah APD Kurang, Kekecewaan Tim Damkar Langkat Menjadi Api Dalam Sekam

Ia menegaskan pentingnya respon cepat dan tepat terhadap isu negatif, serta kehadiran polisi sebagai problem solver di tengah masyarakat.

Rakernis ini menjadi forum konsolidasi untuk menyusun langkah menghadapi tantangan kejahatan modern, mulai dari narkotika, perjudian, hingga kejahatan digital.

Baca Juga  Pj Sekda Medan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

“Tidak ada kompromi terhadap kejahatan jalanan, narkoba, dan perjudian,” tegas Kapolda, seraya mengingatkan agar penggunaan anggaran dijalankan secara optimal, transparan, dan akuntabel.

Selain materi teknis, Rakernis melibatkan berbagai narasumber eksternal seperti BNNP, OJK, Bea Cukai, dan akademisi untuk memperkaya wawasan peserta terkait perlindungan konsumen, rehabilitasi pengguna narkoba, serta upaya penanggulangan kejahatan siber.

Baca Juga  Pj Gubernur & Ketua Bawaslu Sumut Teken Kesepakatan Pemilu Damai 2024

Tak hanya itu, Kapolda menegaskan pentingnya prinsip Zero Accident dan Zero Tolerance terhadap pelanggaran personel sebagai wujud profesionalisme Polri.

Rakernis ini diharapkan menghasilkan rumusan kerja penyidik yang prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran Reskrim Polda Sumut dalam mendukung program Astacita dan mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us