29 Pelaku dan Beragam Mesin Judi Diamankan Polisi dari Tanah Karo

Salah satu mesin judi yang diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut di lokasi penggerebekan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan berhasil mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Dari penggrebekan yang dilakukan pada Senin, 8 September 2025, sebanyak 29 orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Jl Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian. Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Ferry, (9/9/2025)

Baca Juga  Pertanian Taput Surplus, Nikson Nababan: Stok Pangan Aman

Personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 42 orang, terdiri dari personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • Perjudian Tembak Ikan: 6 unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), 5 chip ikan, 5 unit handphone, 1 buku cek argo, serta uang tunai Rp 2.190.000.
Baca Juga  Peningkatan Kapasitas Saluran Drainase Jalan Saudara Ujung Capai 98%

  • Perjudian Dadu: 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, uang tunai Rp 3.720.000, 2 terpal lapak dadu kopiyok, dan 4 unit handphone.

Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus.

Kombes Pol Ferry menegaskan Polda Sumut akan terus konsisten menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban bersama hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Jokowi Tunjuk Mayjen Purn Hassanudin Sebagai Pj Gebernur Sumut

Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan upaya pengembangan kasus, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us