Terima Kasih Pak Bupati! Kini Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Langkat Bisa Cek Kesehatan di Puskesmas

Momen para PPPK Paruh Waktu saat mengantri untuk pemeriksaan kesehatan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes Langkat, Kamis (11/9/25) di Stabat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Langkat kini telah bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di setiap Puskesmas di Langkat, mulai Jumat (12/9/2025).

Setelah terbitnya surat edaran Dinkes Langkat Nomor: 800-17/DINKES/2025, Hal Penarikan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Kesehatan, tanggal 11 September 2025.

Surat ini diterbitkan, usai Bupati Langkat Syah Afandin menginstruksikan pencabutan surat edaran Dinkes Langkat, Nomor : 800-16/DINKES/2025.

Perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Kesehatan yang tujukan kepada Kepala Puskesmas se-Langkat, tanggal 11 September 2025.

Para PPPK Paruh Waktu mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bupati Langkat Syah Afandin telah sigap menyelesaikan keresahan yang dialami.

“Terima Kasih Pak Bupati atas instruksi pencabutan surat edaran Dinkes. Kini kami bisa cek kesehatan di puskesmas untuk melengkapi pemberkas administrasi PPPK Paruh Waktu,” ucap salah satu peserta PPPK Paruh Waktu mewakili di Stabat, Jumat (12/9).

Baca Juga  Resmi Dilantik, 679 PPPK Pemkab Langkat Dituntut Berintegritas Tinggi

Sebelumnya, mereka mengaku banyak mengalami kesulitan. Mulai dari jarak yang terlalu jauh untuk tempuh dan biaya transportasinya.

Seperti yang bertempat tinggal di Bahorok harus ke Stabat (Labkesda). Serta yang bertempat tinggal di Pematang Jaya harus ke RSUD Tanjung Pura.

Baca Juga  Toyota Rush Senggol Bus Murni Lalu Tabrak Wartawan Langkat, Akhyar Meninggal Dunia

Kesulitan lainnya, antrian begitu panjang lantaran lokasi cek kesehatan hanya dua tempat untuk ribuan peserta.

Nah jika hari itu tidak selesai, terpaksa harus kembali datang keesokan harinya yang semakin menambah beban. Belum lagi dikenakan biaya cek kesehatannya antara Rp 70 ribu – Rp 75 ribu.

“Kami doakan Pak Bupati terus sehat, selalu bersemangat memajukan Langkat dan selalu berpihak kepada masyarakat kecil seperti kami,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Langkat Syah Afandin secara tegas menyatakan segera menginstruksikan Kadis Kesehatan Langkat untuk segera mencabut surat tersebut.

Baca Juga  Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Langkat Laksanakan Peluncuran

Bupati Langkat meminta, PPPK Paruh Waktu bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas.

“Saya segera menginstruksikan Kadis nya mencabut surat itu, agar mereka (PPPK Paruh Waktu) bisa tes kesehatan di Puskesmas,” ungkap Bupati, Kamis (11/9/25).

“Mereka sudah lelah berjuang, jangan dipersulit lagi. Biar kan mereka bisa tes kesehatan di Puskesmas untuk lebih mudah,” tandasnya.(*)
Editor: Riyan

One thought on “Terima Kasih Pak Bupati! Kini Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Langkat Bisa Cek Kesehatan di Puskesmas

  • iya min,smlm smpat bimbang dan ragu sebab masih kataya kataya bkn nyatanya,ada yg blng boleh ada yg bilang tidak wktu urus surat kesehatan d puskesmas,,!!!!
    sedikit usul ini,sebaiknya sblm pengumuman,kesiap sediaan intansi trkait harus benar2 meningkatkan pelayanan publik,jagan ada surat yg beredar mnytakan tdak boleh ada yg mnyatakan boleh,jadi pada bingung semua peserta PPPK PW….,ribuan honorer melakukan pengurusan surat2 untuk melengkapi pembrkasan pppk paruh waktu,
    masa seperti di bola bola kami,kesana kemari tnpa info yg BENAR……!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us