Himbauan Plat BK/BB untuk Kendaraan Operasional di Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution usai hadiri Paripurna DPRD Sumut tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang P-APBD Sumut TA 2025, Senin (29/9) di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Gubernur Sumut Bobby Nasution imbau agar kendaraan operasional perusahaan berdomisili dan beraktivitas di Sumut, gunakan plat BK atau BB.

Tujuannya agar pajak kendaraan bermotor (PKB) masuk ke Sumut, dan dapat dioptimalkan kembali untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.

Menurut Bobby, upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor semakin mendesak, mengingat dana transfer dari pemerintah pusat mengalami efisiensi.

“Kalau perusahaan domisilinya di Sumut, tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai plat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut. Padahal jalan yang mereka lalui dibangun dari APBD kita,” kata Bobby, Senin (29/9), usai Rapat Paripurna Persetujuan P-APBD 2025 di DPRD Sumut.

Baca Juga  Buka Kongres PWI 2023, Jokowi: Profesionalisme Pers untuk Kawal Rakyat

“Jadi kami mengimbau agar segera menyesuaikan plat kendaraan sesuai domisili,” cetus Bobby.

Imbauan seperti ini bukan hanya dilakukan di Sumut. Provinsi lain seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat juga sudah lebih dulu melakukannya.

“Jadi ini hal biasa, bukan sesuatu yang baru. Kita di Sumut hanya melakukan hal yang sama, untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Menanggapi isu sempat ramai di media sosial terkait pemeriksaan kendaraan berplat luar saat kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat, Bobby tegaskan tidak ada razia ataupun penindakan.

Baca Juga  Forum Ngopi Tingkatkan Pendidikan Agama di Binjai

Menurutnya, saat itu ia menghentikan tiga truk untuk memeriksa tonase kendaraan karena kondisi jalan provinsi di Langkat mengalami kerusakan.

“Tiga kendaraan yang kita hentikan itu semua bermasalah di tonase. Kebetulan salah satunya berplat luar Sumut. Jadi sekalian kita sampaikan imbauan, tidak ada razia atau penilangan,” jelasnya.

Baca Juga  Menpora Hadir, Polda Sumut Sebut Libatkan 600 Personel di Pengamanan F1H2O

Bobby menegaskan kembali, kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Sumut.

Dengan optimalisasi PAD melalui pajak kendaraan operasional perusahaan, pemerintah daerah bisa lebih leluasa memperbaiki jalan, membangun infrastruktur, dan meningkatkan pelayanan publik.

“Sekali lagi, tidak ada razia kendaraan berplat luar. Ini murni sosialisasi dan edukasi, agar perusahaan yang berdomisili di Sumut bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us