Putra Putri Langkat Wakili Sumut di Ajang Budaya Indonesia 2025

Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Feby Inge Dwiyanti (24) dan Muhammad Iqbal (26) asal Kabupaten Langkat menjadi perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dalam ajang Putra Putri Budaya Indonesia 2025 di Yogyakarta pada 14-18 Oktober.

Putra Putri Budaya Indonesia ajang diselenggarakan oleh Yayasan Serasi Gantari Ind, berfokus pada bidang edukasi, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya Indonesia.

Jadi perwakilan Sumut, keduanya semakin membuktikan bahwa generasi Langkat memiliki banyak potensi luas biasa di berbagai bidang yang pantas diadu di kancah nasional.

Feby Inge Dwiyanti, gadis cantik berprofesi sebagai guru SMP dan SMK di Stabat. Sementara Muhammad Iqbal, pria gagah berprofesi sebagai dokter umum di salah satu rumah sakit di Langkat.

Baca Juga  Salat Berjamaah di SMAN 1 Secanggang untuk Kedisiplinan Siswa

Keduanya terpilih mewakili Sumut setelah sebelumnya menyabet gelar Runner Up Putera Puteri Kebudayaan Kabupaten Langkat 2024. Lalu melanjutkan seleksi tingkat provinsi Putera Puteri Kebudayaan Sumatera Utara 2024.

Di ajang itu, Feby mendapatkan predikat Top 12 dan Puteri Kebudayaan Persahabatan Sumatera Utara 2024. Sementara Iqbal mendapatkan predikat Putera Kebudayaan Intelegensia Sumatera Utara 2024.

Tidak berhenti sampai disitu, mereka berdua terus menjalankan advokasi bidang kebudayaan hingga dipilih (Handpick) oleh Regional Directur Jaka Dara Kabupaten Langkat Mae Masyuri, S.E.I untuk menjadi utusan tingkat nasional di Kota Pelajar tersebut.

Baca Juga  Ada Investor ke Langkat: Tanam Jagung di Lahan 400 Ha serta Bangun Pabriknya

Perlu diketahui, event ini diselenggarakan setiap tahun dan tahun 2025 ini menjadi tahun keempatnya.

Putra Putri Budaya Indonesia memiliki visi: Menjadi wadah bagi generasi muda Indonesia dalam bidang edukasi, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya Indonesia

Sementara Misi:

  1. Melakukan kegiatan edukasi terkait kebudayaan Indonesia.
  2. Melakukan kegiatan pelestarian budaya Indonesia.
  3. Bekerjasama dengan Lembaga, organisasi, ataupun individu terkait pemanfaatan dan pengembangan kebudayaan Indonesia.
  4. Meningkatkan dan memperkuat kesadaran masyarakat khusunya generasi muda untuk mencintai dan melestarikan kebudayaan dan nilai luhur yang terkandung dalam kebudayaan tersebut.
  5. Berperan aktif dalam pengembangan potensi generasi muda terkait kebudayaan sehingga dapat memberi manfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.(*)
    Editor: Riyan
Baca Juga  Anggaran Stunting Rp71 M, Sekda Langkat: Fokuslah di Pengentasan Jangan Kebanyakan Monev & Perjalanan Dinas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us