Suci di Bibir Nista di Tindakan, Luka Sunyi di Balik Tembok Pesantren

Ilustrasi.(THINKSTOCK)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2020-2024 di lembaga pendidikan berbasis agama termasuk pesantren, tercatat 17,52% dari pengaduan kekerasan seksual di pendidikan ada di pesantren.

Banyak oknum pengasuh/pimpinan pesantren yang melakukan pencabulan atau pelecehan terhadap santri perempuan maupun laki-laki. Korban seringkali enggan melapor karena takut, merasa dan tekankan untuk “jaga nama baik pesantren” atau takut tidak dipercaya.

Baca Juga  HSN 2021 Diperingati Pemkab & Kemenag Langkat

Dampak psikologisnya serius: “gangguan mental, depresi, Gangguan stres pascatrauma (PTSD)” bagi korban santri.

Dan ini beberapa pernyataan praktisi dan dokter psikolog

Muhammad Hamdi (Psikolog dari Human Initiative) “Ketika terjadi pelecehan seksual bukan korban yang disalahkan, tapi fokus ke pelaku, fokus ke tindakan pelaku.”

Baca Juga  Judi Online di Indonesia Putarannya Capai Rp 600 Triliun, Uangnya Terbang ke 20 Negara

Aris Adi Leksono (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia – KPAI) “Bahkan lebih menyedihkan lagi terjadi kekerasan seksual sampai pemerkosaan di pesantren.”

Kata Sri Wahyuni, M.A., M.Psi., Psikolog “Lingkungan pendidikan harus menjamin ruang aman; korban tak perlu takut melapor.”

Baca Juga  Syaiful Kelang Dikabarkan Maju di Pilkada Sergai, Jadi Bupati atau Wakil?

Pesantren yang seharusnya jadi tempat aman pembentukan karakter kini menghadapi luka sunyi di balik tembok korban yang takut bersuara, pelaku yang punya kekuasaan, dan sistem proteksi yang belum maksimal. Perlu tindakan konkret: pengawasan internal lembaga pesantren, pendampingan korban, dan penegakan hukum yang tegas.(*)

Penulis : Harits, Mahasiswa Universitas Tazkia Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us