AXIALNEWS.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat berencana melakukan verifikasi surat sakit mantan Pj Bupati Faisal Hasrimy terkait penanganan kasus dugaan korupsi smart board Disdik Langkat TA 2024.
Disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana khusus (Pidsus) Kejari Langkat, Rizki Ramdani Kamis (4/12/2025) di Langkat.
“Terkait rencana pemanggilan ketiga, saat ini penyidik masih melakukan penjadwalan internal. Waktu pemanggilan akan kami sampaikan apabila sudah ditetapkan secara resmi,” katanya.
Tidak hadirnya Faisal Hasrimy pada panggilan pertama Jaksa, Ramdani mengatakan bahwa surat keterangan sakit telah disampaikan oleh pihak yang bersangkutan kepada penyidik dan saat ini sedang dilakukan verifikasi sesuai standar pembuktian administrasi.
Disinggung, mengenai sakit dan lokasi berobat, Ramdani mengatakan terkait rincian jenis sakit dan lokasi berobat, hal tersebut merupakan informasi medis pribadi yang tidak dapat kami publikasikan ke ruang media karena termasuk data sensitif dan dilindungi ketentuan perundang-undangan.
“Yang dapat kami sampaikan, penyidik tetap menilai alasan ketidakhadiran tersebut secara profesional,” ungkapnya.
Menanggapi isu berkembang, bahwa mantan Pj Bupati Langkat berobat ke luar negeri, Ramdani mengatakan informasi mengenai berobat ke luar negeri juga masih dalam proses verifikasi.
“Prinsipnya, penyidik hanya menilai apakah alasan ketidakhadiran dapat dibenarkan menurut hukum. Apabila diperlukan klarifikasi tambahan, penyidik akan mengatur panggilan ulang atau langkah hukum sesuai kewenangan KUHAP,” imbuhnya.
Dalam jasus dugaan korupsi smart board senilai hampir Rp 50 miliar ini telah ditetapkan dua tersangka.
Kajari Langkat Asbach, mengatakan kerugian keuangan negara mencapai Rp 20 miliar.
Kasus pengadaan ini tidak terlepas dari tanggungjawab pejabat bupati saat itu sebagai penanggungjawab APBD Langkat.
Sebelumnya, publik mendesak Kejari Langkat agar melakukan pemanggilan paksa Faisal Hasrimy untuk dimintai keterangannya, lantaran dinilai paling bertanggungjawab atas pengadaan smart board di Disdik Langkat. (*)
Editor: Riyan