AXIALNEWS.id | Pemerintah Kabupaten Langkat menetapkan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir selama tujuh hari, terhitung mulai 16 Desember 2025.
Perpanjangan ini dilakukan mengingat masih adanya wilayah yang tergenang, jumlah pengungsi yang cukup besar, serta perlunya optimalisasi penanganan darurat dan pemulihan layanan dasar masyarakat.
Diputuskan pada Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir di Kabupaten Langkat yang dipimpin Bupati Langkat Syah Afandin, Selasa (16/12/25) di ruang pola Kantor Bupati Langkat.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, Bupati Langkat meminta seluruh perangkat daerah, unsur TNI-Polri, BPBD, dan instansi terkait untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi, serta mempercepat penanganan darurat, termasuk langkah awal rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak banjir.
Bupati Langkat menegaskan keselamatan masyarakat prioritas utama dalam penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah Langkat.
“Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya maksimal dalam penanganan bencana banjir ini,” sebutnya.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kita. Seluruh perangkat daerah dan unsur terkait harus tetap siaga serta memastikan pelayanan dasar, logistik, kesehatan, dan kebutuhan para pengungsi terpenuhi dengan baik,” tegas Bupati.
Bupati menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor agar seluruh upaya penanganan dapat berjalan cepat, tepat, dan terukur.
“Saya meminta seluruh jajaran untuk bekerja secara terpadu dan responsif. Meskipun kondisi di beberapa wilayah mulai membaik, kita tidak boleh lengah karena masih ada daerah yang tergenang dan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius,” tambahnya.
Rapat evaluasi dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Wakil Ketua III DPRD Langkat Romelta Ginting, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Kajari Langkat Asbach, Danramil 07/Stabat Kapten Inf Edi Susanto, Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Nelwan Harahap, jajaran OPD terkait, unsur Forkopimda Langkat, serta para camat.(*)
Editor: Riyan