Ahlifungsi Kawasan Hutan Penyebab Banjir Langkat Tenggelamkan 16 Kecamatan

Kawasan hutan lindung yang gundul akibat ahlifungsi untuk perkebunan sawit berlokasi di Namu Sialang, Batang Serangan, Langkat (15/12/2025).
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Banjir Langkat berdampak ke 16 kecamatan, menimbulkan pertanyaan besar terkait penyebab meluasnya cakupan banjir.

Soalnya, banjir terjadi pada 27 November 2025 ini, merupakan banjir terparah sejak terakhir kali terjadi pada 2006 silam, yang hanya melanda 5 kecamatan saja.

Setelah ditelusuri mendalam, salah satu faktor penyebab terjadinya banjir, disebut-sebut karena minimnya resapan air akibat sejumlah kawasan hutan di Kabupaten Langkat, sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Di antara sekian banyak kawasan hutan yang berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, berada di kawasan hutan penyangga di hulu Sungai Batang Serangan dan hulu Sungai Besitang.

Baca Juga  Banjir Tanjung Pura Makin Parah, Akses Jalan Lumpuh dan Jaringan Telepon Putus

“Silahkan cek langsung di kawasan hutan Batang Serangan hingga Besitang, ratusan hektar kawasan hutan sudah berubah jadi perkebunan kelapa sawit,” ungkap Joko, penggiat lingkungan di Langkat, Kamis (18/12/2025).

Akibat perubahan alih fungsi kawasan hutan ini, menyebabkan wilayah hilir sungai, seperti Kecamatan Padang Tualang, Tanjung Pura dan Besitang, mengalami dampak banjir terparah.

Seperti halnya di kawasan hulu Sungai Batang Serangan, ratusan hektar wilayah hutan penyangga, saat ini menjadi perkebunan kelapa sawit.

Padahal, kawasan hutan di hulu Sungai Batang Serangan, merupakan hutan penyangga yang menjadi benteng penghalang terjadinya banjir dan longsor.

Baca Juga  369 CJH Langkat Ditepung Tawari, 3-6 Juni Terbang ke Mekkah

Kondisi itulah yang diduga menjadi penyebab luasnya cakupan banjir yang melanda Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal serupa juga terjadi di hulu Sungai Besitang. Ratusan hektar kawasan hutan, juga sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, baik secara konsesi, perorangan maupun kelompok masyarakat.

Kondisi ini tentu bertentangan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Prabowo menegaskan, pemerintah berkomitmen dalam menjaga kelestarian hutan dengan meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni agar tidak ragu mencabut perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang merusak lingkungan.

Baca Juga  Dampak Banjir Langkat Belum Berlalu, 46 Wakil Rakyat Kunker Luar Daerah, Warga Doakan Turunnya Hidayah

Prabowo menekankan, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Menurut kepala negara itu, perusahaan yang aktivitasnya berdampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan hidup harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Presiden juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri, untuk mendukung penuh langkah penertiban kawasan hutan.

“Kalau Anda (menteri kehutanan) butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke kementerian dan lembaga lain, mungkin minta bantuan Polri, TNI. Sekali lagi, siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” tegas Prabowo.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us