Pemko Binjai Gelar Apel dan Peringatan Hari Bela Negara ke-77

Pelaksanaan Apel Gabungan ASN dan Non-ASN jajaran Pemko Binjai, Senin (22/12/25) di Lapangan Apel Pemerintah Kota Binjai. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pj Setdako Binjai, Chairin F Simanjuntak memimpin Apel Gabungan ASN dan Non-ASN jajaran Pemko Binjai, Senin (22/12/2025).

Apel dirangkai Peringatan Hari Bela Negara ke-77 berlangsung di Lapangan Apel Pemerintah Kota Binjai dilaksanakan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setdako Binjai.

Amanat Presiden RI dibacakan Pj Sekdako Binjai, bahwa pada peringatan Hari Bela Negara ke-77 sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tengah diuji bencana alam.

Kondisi tersebut menjadi panggilan bagi seluruh elemen bangsa untuk hadir dan memberikan bantuan.

Baca Juga  Perbaikan Drainase di Jalan Air Bersih Capai 74%, Target Selesai di Desember 2023

“Momentum Hari Bela Negara ke-77 menjadi pengingat bahwa cinta tanah air harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk kepedulian dan solidaritas terhadap sesama yang tertimpa bencana,” ujarnya.

Pj Sekda menyampaikan capaian Pemko Binjai dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi yang saat ini memperoleh nilai B.

Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang semakin efektif dan efisien.

“Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Ziarah ke Makam Almarhum Juliadi Mengawali Harla PPP ke-50 Tahun

Pemko Binjai telah melaksanakan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) melalui Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 570 Tahun 2024 sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian.

“Anjab dan ABK menjadi landasan penting dalam perencanaan kebutuhan ASN, mutasi, promosi, serta pengembangan kompetensi aparatur,” tambahnya.

Baca Juga  BRI Lubuk Pakam Upacara Peringati HUT ke-129 dan Kenang Sejarah

Ia mengapresiasi Bagian Organisasi atas selesainya Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN. Dirinya berharap seluruh ASN dapat memahami dan melaksanakan ketentuan tersebut.

“Melalui penerapan peraturan pakaian dinas ini, kami berharap kedisiplinan, profesionalisme, dan identitas ASN Pemerintah Kota Binjai semakin kuat,” pungkasnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: M Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us