Jebakan “No Pork, No Lard”: Pov Gen Z di Tengah Zona Abu-Abu Kuliner

Ilustrasi seorang Gen Z di sebuah Restoran.(Sumber: Nano Banana Pro)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Validasi Semu di Tempat Nongkrong. Jujurly, siapa sih di sini yang nggak kena racun TikTok atau Instagram Reels? Tiap minggu ada aja hidden gem atau restoran estetik baru…entah itu ramen viral, resto dimsum, atau authentic korean BBQ, yang bikin FOMO (Fear of Missing Out).

Sebagai Gen Z, nongkrong dan kulineran itu udah jadi bagian dari gaya hidup, bahkan identitas sosial. Tapi, ada satu fenomena menarik yang sering banget kita temuin di lapangan: stiker sakti bertuliskan “No Pork, No Lard”.

Bagi banyak dari kita, tulisan itu kayak lampu hijau. Kita sering mikir, “Oh, aman nih, nggak ada babinya.” Kita masuk, pesen makan, foto-foto, terus upload di story. Selesai.

Kita merasa sudah cukup religius karena menghindari babi. Tapi pernah nggak sih kita berhenti sejenak buat mikir kritis: apakah “Nggak Ada Babi” itu otomatis berarti “Halal”?

Kalau kita bedah pakai kacamata Fiqh, jawabannya keras: Belum Tentu. Sayangnya, banyak dari kita yang terjebak di validasi semu ini. Kita merasa aman di zona yang sebenernya penuh risiko alias red flag.

Analisis Masalah: Halal Itu Paket Lengkap, Bukan Fitur DLC

Mari kita deeptalk sebentar soal logika di balik “No Pork, No Lard”. Menganggap makanan halal cuma karena nggak ada daging babinya itu adalah logical fallacy (sesat pikir) yang parah. Halal dalam Islam itu konsepnya “Paket Lengkap” (wholistic), bukan fitur tambahan yang bisa dipilih-pilih.

Baca Juga  Alasan SMSI Binjai-Langkat Apresiasi Thomas, Delia Pratiwi & Pj Bupati

Pertama, kita sering lupa soal isu cross-contamination atau kontaminasi silang. Ini teknis banget tapi krusial. Bayangin dapur restoran yang nggak punya sertifikat halal resmi. Pagi-pagi mereka masak menu non-halal pakai wajan A. Siangnya, wajan itu dicuci biasa (tanpa disamak/sertu sesuai syariat), terus dipakai buat numis daging sapi pesanan kamu.

Dalam Fiqh, daging sapi yang asalnya suci itu statusnya berubah jadi Mutanajjis (terkena najis). Zatnya halal, tapi karena kena bekas najis mughallazah (berat), hukum makannya jadi haram. Stiker “No Pork” di depan pintu nggak akan menyelamatkan makanan kamu dari najis di dapur.

Kedua, ada isu bahan penolong yang sering invisible buat orang awam. Gen Z kan hobi banget tuh sama Japanese atau Chinese food. Masalahnya, rasa otentik masakan itu seringkali datang dari Angciu, Mirin, Sake, atau White Wine. Banyak yang naif bilang, “Ah, kan alkoholnya udah menguap pas dimasak, jadi halal dong?” Big No.

Fatwa MUI udah tegas banget: bahan yang berasal dari Khamr, mau alkoholnya sisa dikit atau udah ilang sama sekali, hukumnya tetap haram dan najis. Jadi, tumisan sayur kamu yang kelihatannya innocent itu bisa jadi haram cuma gara-gara satu sendok makan Angciu.

Perspektif Fiqh: Jangan Main Gacha dengan Hukum Tuhan

Di sinilah kita perlu melek literasi Fiqh. Dalam Islam, status makanan itu cuma ada dua: Halal (Jelas) atau Haram (Jelas). Nah, restoran yang cuma nempel stiker “No Pork” tanpa sertifikasi jelas itu posisinya ada di tengah-tengah, namanya Syubhat (samar-samar).

Rasulullah SAW udah ngasih warning keras di Hadits Arbain ke-6: “Siapa yang menjatuhkan diri ke dalam perkara syubhat, maka ia telah jatuh ke dalam perkara yang haram.” Jadi, kalau kita makan di tempat yang statusnya nggak jelas, kita itu lagi main gacha (judi keberuntungan) sama dosa.

Baca Juga  Skandal OTT: Ketua Organisasi Mahasiswa Medan Tertangkap Pemerasan, Barang Bukti Rp 40 Juta

Seringkali kita pakai jurus “The Art of Ngeles”: “Ya kan gue nggak tahu, kalau nggak tahu nggak dosa dong.” Well, di era informasi super cepat kayak sekarang, ketidaktahuan itu bukan alasan, tapi pilihan. Itu namanya willful ignorance (sengaja nggak mau tahu).

Sebagai muslim yang cerdas, kewajiban kita adalah Tabayyun (verifikasi). Kita harus punya sifat Wara’ (kehati-hatian). Kalau ragu, tinggalkan. Jangan malah nekat terobos cuma demi konten.

Konfrontasi Realitas: Standar Ganda Kita
Mungkin ada yang bilang tulisan ini terlalu kaku atau “sok suci”. “Ribet amat sih mau makan doang.” Tapi coba kita refleksikan lagi. Kita ini generasi yang super kritis lho sama hal lain. Mau beli skincare, kita cek ingredients-nya satu-satu, takut ada merkuri, takut breakout. Mau beli HP, kita tonton review gadget berjam-jam biar nggak rugi.

Baca Juga  Posko ETLE di Jalan Putri Hijau Medan Mudahkan Urus E Tilang

Tapi kenapa giliran urusan makanan yang bakal jadi darah daging dan mempengaruhi terkabulnya doa, kita jadi lembek banget? Kita terima aja klaim sepihak abang jualannya tanpa cek lagi. Ini standar ganda yang nggak sehat. Kehalalan itu soal integritas kita sebagai hamba. Kalau urusan wajah (skincare) kita bisa teliti, masa urusan perut dan iman kita asal-asalan?

Kesimpulan: Upgrade Mindset, Jangan Asal Telan

Intinya, stiker “No Pork, No Lard” itu bukan jaminan halal. Itu cuma informasi bahan, bukan sertifikasi hukum. Sebagai Gen Z yang melek literasi, yuk kita upgrade mindset kita:

  1. Cek Validitas, biasakan cek logo Halal Indonesia atau cek di aplikasi Halal MUI/BPJPH sebelum dine-in.
  2. Berani Speak Up, kalau nggak ada logo, tanya pelayannya dengan detail: “Masaknya pakai angciu/mirin nggak? Alat masaknya dipisah nggak?” Jangan malu, itu hak konsumen.
  3. Tinggalkan Keraguan, balik ke prinsip dasar, “Tinggalkan apa yang meragukanmu dan beralihlah pada apa yang tidak meragukanmu.”

Menjadi gaul dan kekinian itu boleh banget, tapi jangan sampai kita gadain prinsip agama cuma demi social acceptance. You are what you eat. Pastikan yang masuk ke tubuh kita itu nggak cuma enak dan viral, tapi juga jelas halalnya.(*)

Penulis : Daffa Muhammad Arkan, Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah, Universitas Tazkia, dengan NIM 2310103010.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us