11.625 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan

Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Kepala BKD dan sejumlah OPD pada apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Rabu (24/12/25) di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Gubernur Sumut Bobby Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 11.625 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Jumlah tersebut terdiri atas 7.522 orang tenaga guru, 4 orang tenaga kesehatan, dan 4.099 orang tenaga teknis.

Bobby Nasution menekankan mengenai pelayanan pada masyarakat. “Jumlah ini menunjukkan dari saudara-saudara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bobby.

Disampaikannya pada apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga  BIK 2025, Bupati Langkat Dorong Pemuda Jadi Pionir Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja

Ia berharap, PPPK paruh waktu senantiasa memberikan pelayanan dengan maksimal. Sehingga pelayanan dapat bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, Bobby juga menegaskan pengabdian sebagai PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.

“Pengabdian PPPK paruh waktu lebih dari itu, pengabdian adalah amanah yang luhur, yang menuntut pelaksanaan tugas dengan penuh ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa dan negara,” sebutnya.

Pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut sesuai dengan visi pertama Gubernur Sumut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara lebih profesional, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Sumut Peringati HANTARU ke-63, Target BPN RI Daftarkan 126 Juta Tanah

“Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperjelas status pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bobby.

Ia meminta PPPK paruh waktu melaksanakan tekad kesiapsiagaan. Di antaranya memperkuat persatuan dan soliditas seluruh ASN, menegakkan netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.

Baca Juga  Tujuh Megaproyek Sumut Ditawarkan ke Investor Potensial

Selanjutnya, meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana, mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik, mendukung dan kawal reformasi birokrasi dan menjaga nama baik ASN.

Bobby mengucapkan selamat pada PPPK paruh waktu. Ia berharap momentum pengangkatan jadi titik awal menunjukan kinerja terbaik, berprestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumut.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us