Pemkab Langkat Dukung Kinerja Satgas Pascabencana Wilayah Sumatera

Bupati Langkat Syah Afandin mengikuti rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera melalui zoom meeting, Kamis (15/1/26) dari Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Bupati Langkat Syah Afandin mengikuti rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera melalui zoom meeting dari Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Kamis (15/1/2026).

Rapat koordinasi ini dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dilaksanakan dari Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Rakor diikuti sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta para gubernur dari provinsi terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membuka rakor.

Baca Juga  Pemkab & HIPMI Langkat Kolaborasi Bangun RTH di 10 Kecamatan

Ia menjelaskan pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026.

Satgas ini memiliki tugas mengoordinasikan penyusunan dan penetapan kebijakan umum, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus menetapkan dan melaksanakan langkah-langkah strategis percepatan pemulihan pascabencana.

Pratikno memaparkan mekanisme pelaporan Satgas. Tim Pengarah diwajibkan melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan Wakil Presiden setiap dua bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Sementara itu, Tim Pelaksana bertanggung jawab melaporkan kemajuan implementasi rehabilitasi dan rekonstruksi minimal setiap bulan, bahkan dapat dilakukan setiap minggu apabila terdapat kebutuhan mendesak.

Baca Juga  Walikota Bersama Camat dan Lurah sekota Medan Tes Urine

Terkait pendanaan, Pratikno menegaskan bahwa Keppres mengamanatkan sumber anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lain yang sah.

Anggaran operasional Satgas diusulkan oleh Ketua Tim Pelaksana yakni Mendagri kepada Menteri Keuangan untuk selanjutnya ditetapkan sesuai ketentuan.

Juga dipaparkan skala prioritas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Beberapa prioritas utama yang menjadi perhatian antara lain:

  • percepatan penetapan relokasi sekolah yang hanyut dan rusak total,
  • implementasi program cash for work sektor pendidikan melalui Dana Siap Pakai (DSP) dengan melibatkan masyarakat,
  • pembangunan gedung pendidikan yang memenuhi standar struktur tahan gempa dan banjir,
  • percepatan penyaluran tunjangan guru serta dukungan operasional sekolah terdampak, serta
  • pelaksanaan pendidikan kebencanaan melalui Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Baca Juga  BPS & Pemko Medan Kolaborasi 'Medan Dalam Angka 2023'

Bupati Langkat menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat mendukung dan menindaklanjuti kebijakan serta arahan pemerintah pusat, khususnya dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan dan infrastruktur dasar.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us