Dugaan Pemerasan PPPK Disperindag Langkat, GEMA PUJAKESUMA Desak APH Turun Tangan

Orator Aksi: Ketua Umum ‎GEMA PUJAKESUMA Langkat, M Nuh. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Generasi Mahasiswa Pujakesuma Langkat keras mengecam dugaan pemerasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Langkat.

‎Dugaan pungutan Rp 500 ribu per orang yang dikaitkan penandatanganan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dinilai praktik busuk, tidak bermoral, dan mencerminkan watak birokrasi yang menyimpang dari nilai keadilan dan kemanusiaan.

‎“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Jika benar, ini adalah kejahatan kekuasaan. Dokumen negara dijadikan alat tawar-menawar, sementara hak PPPK diperas secara sistematis,” tegas Ketua Umum ‎GEMA PUJAKESUMA Langkat, M Nuh dalam pernyataan sikapnya, Selasa (20/1/2026).

‎Menurutnya, SPMT hak mutlak PPPK yang tidak boleh disandera siapa pun, apalagi oleh pejabat yang digaji negara. Praktik semacam ini, jika dibiarkan, akan melanggengkan budaya feodalisme birokrasi yang menindas aparatur di level bawah.

‎“PPPK bukan pengemis administrasi. Mereka telah lulus seleksi negara dan bekerja untuk rakyat. Meminta uang agar hak mereka dipenuhi adalah bentuk pemerasan struktural yang menjijikkan,” tegas Nuh.

‎GEMA PUJAKESUMA menolak keras narasi bantahan sepihak yang menyebut isu ini sebagai fitnah tanpa disertai pembuktian terbuka. Serta menilai, klaim ‘sudah ditandatangani’ tidak menjawab dugaan adanya praktik pungutan sebelum atau dalam proses penandatanganan.

‎“Pejabat publik tidak cukup berlindung di balik kata ‘fitnah’. Jika bersih, buka data, buka timeline penandatanganan, buka mekanisme internal. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.

‎GEMA PUJAKESUMA mendesak Bupati Langkat tidak bersikap pasif dan normatif. Nuh menuntut pemeriksaan menyeluruh, pembentukan tim independen, serta pencopotan sementara pejabat terkait selama proses klarifikasi berjalan.

‎“Jangan biarkan rakyat menilai bahwa pemerintah daerah sedang melindungi pejabat, bukan melindungi aparatur dan keadilan,” ujarnya.

‎GEMA PUJAKESUMA menyerukan Inspektorat, BKD, Ombudsman, dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan. Nuh menegaskan akan mengawal dugaan pemerasan hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi massa jika negara abai.

‎“Kami berdiri bersama PPPK. Ketakutan mereka adalah tanggung jawab negara. Diam adalah pengkhianatan. Melawan ketidakadilan adalah kewajiban moral,” pungkasnya mengakhiri.

Baca Juga  5 Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Sergai
Baca Juga  Sabu 7,3 Kg Diamankan dari Penumpang Bandara Kualanamu

Sebelumnya, Kadis Perindag Langkat, Ikhsan Aprija membantah kabar dugaan pemerasan PPPK untuk mendapatkan tekenan SPMT.

Baca Juga  Pastikan Perbaikan Jalan & Perbup Portal, Ondim: Warga Jangan Tergoda Iming-iming Galian C

Ia menegaskan SPMT seluruh PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu sudah ditekennya.

“Dapat kabar dari mana Pak. Orang sudah saya teken SPMT nya,” ungkap Ikhsan melalui pesan whatsapp, Senin (19/1/2026).

Ikhsan pun menilai kabar tersebut merupakan perbuatan fitnah yang pelakunya bisa menerima dosa.

“Siapa orangnya (pemberi info-red) bawa ke saya biar jelas, fitnah itu dosa. Semoga Allah SWT membalasnya dengan kebaikan,” sambung Ikhsan. (*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us