AXIALNEWS.id | Pemerintah Kota Binjai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Percepatan Penanganan Bencana di wilayah Sumut secara daring dari Binjai Command Center (BCC), Kamis (22/1/2026).
Rakor diikuti Sekdako Binjai Chairin F Simanjuntak dan dipimpin Dra Imelda selaku Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Agenda utama pertemuan ini menyelaraskan langkah strategis serta aspek regulasi dalam penanggulangan bencana guna menjamin keselamatan masyarakat dan percepatan pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak.
Imelda menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyusun dan menyesuaikan produk hukum daerah agar proses tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dieksekusi secara cepat dan tepat.
Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rakor tersebut antara lain:
Sekdako Binjai menyampaikan Pemko Binjai telah menyiapkan draf Surat Keputusan Wali Kota terkait penanganan bencana dan telah mengunggahnya ke dalam sistem koordinasi pusat guna memastikan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait.
“Kami sudah menyiapkan SK Wali Kota dan telah kami unggah ke sistem. Kami berharap data ini dapat segera diperbaiki dan disesuaikan agar langkah penanganan bencana memiliki landasan hukum yang tepat,” ujar Sekda.
Sebagai tindak lanjut percepatan penanganan bencana, Sekda menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai segera melakukan validasi data di lapangan, khususnya terkait dokumen kerusakan infrastruktur dan rumah warga terdampak.
“Untuk persiapan tanggal 23 Januari, kami akan segera melakukan validasi data bersama BPBD terkait dokumen 37 rumah yang terdampak di Kota Binjai. Ini menjadi prioritas agar proses bantuan dan rehabilitasi dapat berjalan tepat sasaran,” tambahnya.
Selain aspek administratif, Sekda menegaskan pentingnya legalitas dalam setiap tahapan penanganan bencana melalui sinergi dengan unsur Forkopimda. Pemko Binjai berencana melakukan koordinasi intensif dengan Kejari dan Polres Binjai.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bapak Kajari dan Bapak Kapolres terkait legalisasi penandatanganan dokumen, khususnya pada lampiran salinan. Hal ini penting agar seluruh proses penanganan bencana tetap berada dalam koridor hukum dan mendapat dukungan penuh dari unsur pimpinan daerah,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi sehingga masyarakat Binjai terdampak bencana dapat memperoleh penanganan lebih cepat, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Mendagri.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: M Afandi