AXIALNEWS.id | Polisi menangkap dan menahan empat pelaku pemerkosaan remaja perempuan berinisial C (18 tahun) di Kota Jambi, dua orang di antaranya ialah oknum anggota polisi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, saat ini para pelaku telah diproses oleh Ditreskrimum Polda Jambi. Untuk oknum dua anggota polisi yang terlibat, juga telah ditangani oleh Bid Propam Polda Jambi.
Ya, sudah diproses di Krimum dan Polda,” kata Erlan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (30/1/2026).
Kronologi
Peristiwa ini bermula ketika putri MS sedang berada di rumah temannya di Pinang Merah dan hendak pulang ke rumah.
Saat itu, pelaku I menghubungi korban dan menyebut akan menjemput dan mengantarkannya pulang ke rumah.
“Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya dia yang antar, dan akhirnya anak saya dijemput,” kata MS.
Namun, di dalam perjalanan, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, I memutar arah mobilnya dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi.
Setibanya di lokasi pertama, korban langsung disetubuhi oleh tiga orang, yakni I, K, dan S.
Setelah melakukan tindakan tersebut, S dibantu oleh rekannya memasukkan korban ke dalam mobil, kemudian membawanya ke sebuah kos-kosan di kawasan Arizona, untuk bertemu dengan anggota polisi bernama N.
“Anak saya dioper (pindahkan) lagi ke kos-kosan, bertemu si N dan anak saya disetubuhi lagi,” katanya.
MS memastikan bahwa dua pelaku merupakan anggota polisi.
MS mengatakan, dia telah melihat secara langsung empat pelaku yang sudah ditangkap (termasuk dua anggota polisi).
“Empat sudah ditangkap dan saya sudah lihat ke Polda Jambi,” sebut MS.
Trauma Mendalam
Korban kini mengalami trauma mendalam. MS, ibu korban, menjelaskan bahwa saat ini putrinya yang berusia 18 tahun itu hanya banyak diam dan mengurung diri di dalam kamar.
“Dia pernah mau bunuh diri dan sekarang lebih banyak diam dan menyendiri di kamar,” kata MS kepada wartawan, Jumat (29/1/2026).(*)
Sumber: Kompas.com