Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga SSos beserta Tim Opsnal Pidum Polres Langkat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki bernama Bona Manurung.
Ia menjalankan judi jenis Togel Sidney di Dusun 3 Desa Perkebunan Tanjung Beringin Pasar 10 Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai.
Meneruskan informasi tersebut dan atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran STK SIK MH, selanjutnya Kanit Pidum dan Team Opsnal melakukan lidik di tempat kejadian perkara (TKP).
Sekira pukul 13.00 WIB pelapor dan saksi menemukan tersangka yang pada saat itu sedang menjalankan usaha judi jenis togel Sidney.
Yakni dengan cara menerima pesanan angka-angka pasangan judi togel, dengan menunggu pesanan pasangan judi togel secara langsung dan melalui WhatsApp kepada target pelaku.
Tidak menunggu lama, kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti:

Pada saat ditangkap tersangka mengakui bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya.(*)
Reporter: Ajefri M
Editor: Davis S