AXIALNEWS.id | Pemkab Langkat melalui Dinas Pariwisata bekerjasama dengan Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada dua (2) korban meninggal dunia di objek wisata Langkat.
Total santunan sebesar Rp 30 juta, masing-masing ahli waris menerima Rp 15 juta.
Bantu diserahkan Plt Bupati Langkat Syah Afandin diterima dua orang ahli waris, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (11/12/2023).
Bantuan ini berdasarkan kerjasama antara pihak Jasa Raharja dengan Dinas Pariwisata Langkat, sehingga ahli waris korban meninggal dunia di objek wisata dapat menerima santunan.
Diketahui korban meninggal dunia di objek wisata Bukit Lawang Kecamatan Bahorok, atas nama Almarhum Susiawantono.
Serta korban meninggal dunia di objek wisata Tangkahan Kecamatan Batang Serangan, atas nama Almarhum Aritia Kurniawan Munthe.
Turut hadir Branch Manager Jasa Raharja Medan Bonster Jaya Tampubolon, Kadis Pariwisata Langkat Nur Elly Heriani Rambe, Kabag Umum Setdakab Langkat Mahardhika Sastra Nasution, dan Kabag Protokol Setdakab Langkat Winanda Akbar.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi