Aksi di Mapolda Sumut, AMANAT Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Penggelapan Dokumen PT PSU

‎Aliansi Mahasiswa Nasional Anti Tirani (AMANAT) Sumut menggelar aksi di depan Markas Polda Sumut, ‎Senin 23 Desember 2025. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Aliansi Mahasiswa Nasional Anti Tirani (AMANAT) Sumut menuntut Polda Sumut segera menetapkan tersangka di kasus dugaan penggelapan dokumen penting milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU).

PT PSU (Perseroda) merupakan BUMD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga kerugian yang dialaminya turut merugikan masyarakat Sumut.

Tuntutan disampaikan AMANAT Sumut pada aksi di depan Markas Polda Sumut, ‎Senin 23 Desember 2025.

Kasus ini telah dilaporkan Plt Direktur PT PSU, sebagai terlapor Kasubbag Rumah Tangga berinisial ADD. Nomor laporan: LP/B/1443/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 1 September 2025.

Ketua AMANAT Sumut, Muhammad Nur Adlin menegaskan dugaan penggelapan dokumen penting dilakukan pejabat PT PSU sebagai bentuk konspirasi guna menghilangkan bukti dari dugaan tindak pidana korupsi terlapor.

Atas dugaan penggelapan tersebut, PT PSU mengalami kerugian langsung dan tidak langsung hingga mencapai angka Rp 520 miliar.

Baca Juga  Jelang Pemilu, Polda Sumut Gelar Latihan Pra Operasi Mantap Brata Toba

‎”Akibat dari permasalahan ini PT PSU diduga mengalami kerugian secara langsung dan tidak langsung, nominal kerugiannya sangat fantastis menyentuh angka Rp 400 – Rp 520 miliar,” ungkap Adlin.

Berikut 5 Tuntutan AMANAT pada Aksi:

  • Meminta Polda Sumut untuk segera menangani kasus dengan nomor laporan LP/B/1443/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 1 September 2025 secara professional dan transparan.
  • Meminta Kabid Propam Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap personil kepolisian yang menangangi kasus diatas karena kami menilai adanya dugaan ketidak profesionalan dalam menangi kasus tersebut dibuktikan dengan lambatnya proses hukum yang berjalan.
  • Meminta Polda Sumut untuk segera menetapkan saudara NDD sebagai tersangka atas hilangnya dokumen-dokumen berharga PT PSU.
  • Meminta Polda Sumut untuk segera mengungkap dan mencari seluruh oknum yang diduga terlibat dalam kasus hilangnya dokumen-dokumen berharga milik PT PSU.
  • Meminta Polda Sumut untuk segera memeriksa seluruh pejabat PT PSU karena kami menilai hilangnya dokumen-dokumen berharga merupakan konspirasi.
Baca Juga  Rahudman Ajak KAUM Membangun Medan dengan 'Bring Back Trust'
Baca Juga  Anak Bunuh Ayah & Ibu Kandung Terjadi di Sumsel

Respon pihak Polda Sumut atas orasi: Saya sebagai pawas menerima tuntutan ini, saya akan menyampaikan kepada Pak Wasidik atau Pak Wadir atau Pak Direktur atau Pak Kasubdit yang menangani kasus ini, nanti akan saya info sudah sampai mana proses hukum yang berjalan.

‎Setelah mendengar tanggapan Polda Sumut, masa aksi membubarkan diri sambil menegaskan terus mengawal kasus sampai tuntas dan akan menggelar aksi jilid 2 di depan kantor Kejati Sumut.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us