AXIALNEWS.id | Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Bima Amsterdam sesalkan tindakan oknum anggota DPRD Sumut inisial JTP yang diduga menyalahgunakan wewenangnya abuse of power untuk kepentingan pribadi.
“Bima sangat menyayangkan adanya tindakan oknum anggota DPRD Sumut inisial JTP yang diduga abuse of power,” sebutnya baru baru ini.
“Apalagi dengan menggunakan kop surat resmi DPRD Sumut tanpa sepengetahuan pimpinan Fraksi,” sesalnya.
Mahasiswa Hukum ini mengatakan pihaknya telah melihat surat tersebut yang diduga dimanfaatkan oleh JTP, oknum anggota DPRD Sumut.
Terkait persoalan tersebut, kuat dugaan Bima, adanya abuse of power dan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sumut inisial JTP.
“Bahwa pihaknya akan mendorong dan terus mengawal kasus ini agar untuk segera ditindaklanjuti,” cetusnya.
“Dan diusut tuntas oleh pimpinan serta Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut, agar citra lembaga negara tidak terciderai dan kembali dipercaya publik,” tegasnya lagi.
Bima menyebut pihak manapun tidak boleh mentoleransi praktik-praktik seperti penyalahgunaan wewenang.
Terlebih sampai memanfaatkan lembaga negara hanya untuk kepentingan pribadi.
“Kita tidak boleh mentoleransi praktik-praktik seperti ini, dan apalagi praktik penyalahgunaan wewenang seperti memanfaatkan lembaga negara untuk memuluskan kepentingan pribadi, siapapun pelakunya harus ditindak tegas,” tandasnya.(*)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Eddy S