AMRIL – RINA, Pasutri Pejabat Langkat Terkaya di Sumatera Utara

Foto lama: Berbincang hangat antara Plt Bupati Langkat Syah Afandin dengan Sekdakab Langkat Amril usai acara pelantikannya, di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Jumat (5/8/2022) lalu. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Amril Nasution dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, disebut-sebut pasangan suami istri (pasutri) pejabat Pemkab Langkat terkaya di Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dilaporkan pasangan suami istri di LHKPN KPK RI tahun priode 2023, Amril memiliki total harta kekayaan sangat fantastis senilai Rp 10. 103.041.027.

Sementara istrinya Rina Wahyuni Marpaung di LHKPN periode 2022 melaporkan nilai harta kekayaan senilai Rp 10. 978.938.177. Dan di tahun 2023 nilai total harta kekayaannya turun sebesar Rp 10.103.041.027.

Harta kekayaan pasangan suami istri pejabat Pemkab Langkat yang dilaporkan nyaris menyamai Bupati Langkat Syah Afandin senilai Rp10.368.523.084.

Baca Juga  Terbongkar Lab Narkoba Pasutri di Medan, 314.000 Pil Ekstasi Hampir Diproduksi

Laporan harta kekayaan suami istri yang notabene merupakan pejabat di Pemkab Langkat yang disampaikan melalui LHKPN KPK RI ini, diduga masih banyak yang tidak dilaporkan.

Seperti kepemilikan Komplek Perumahan mewah di Stabat, komplek perumahan mewah dan Cafe di Kecamatan Tanjung Pura dan lainnya.

Selain itu, nilai rumah super mewah milik pasangan suami istri ini di wilayah Medan Sumatera Utara disebut sebut nilainya mencapai puluhan miliar.

Sebagai uraian perbandingan dari LHKPN tahun 2016 saat menjabat sebagai Kepala BKD Pemkab Langkat, Amril melaporkan total harta kekayaannya sejumlah Rp 393.723.620.

Baca Juga  Dilantik Jadi Pj Bupati, Nizhamul Pimpin Batubara Hingga Setahun Ke Depan

Kemudian, saat Amril diangkat menjadi Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat senak 2017-2021, harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN semakin bertambah signifikan.

Tahun 2017, total harta kekayaan yang dilaporkan menjadi Rp 5.367.458.641.

Setahun kemudian, tepatnya di tahun 2018, total harta kekayaan Amril bertambah menjadi Rp 7.416.694.580.

Di tahun 2019, total harta kekayaannya naik mencapai Rp10.002.807.504.

Baca Juga  Polsek Salapian & Brimob Patroli Wilayah di Salapian, Ini Sebabnya

Selanjutnya masih sebagai Kepala Inspektorat Langkat tahun 2020, total harta kekayaan Amril dilaporkan bertambah menjadi Rp 10.691.665.545. Dan ditahun 2021 menjadi Rp 10.883.757.430.

Kemudian, di tahun 2022, saat Amril menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, nilai total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 10.978.938.177.

Di tahun 2023, total nilai harta kekayaannya sedikit menurun menjadi Rp 10.103.041.027.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us