Angka Pengangguran 10.718 Orang, Pemko Binjai MoU ke Kemnaker

Apel gabungan dijajaran ASN Pemko Binjai. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] – Jumlah pengangguran di Kota Binjai sebanyak 10.718 orang atau 7,86% dari jumlah angkatan kerja, data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah ini masalah bersama menjadi tugas semua pihak untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi tenaga kerja di Kota Binjai.

“Pengangguran masih menjadi masalah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian ekstra karena dapat berdampak pada instabilitas di bidang sosial, ekonomi, dan keamanan,” ucap Sekdako Binjai H Irwansyah Nasution saat memimpin apel gabungan ASN Pemko Binjai, di Lapangan Apel Balai Kota Binjai, Senin (13/2/2023).

Baca Juga  Keseruan HAN 2022, Walikota & Ketua PKK Obras Bareng Anak Binjai

Sekdako Binjai menyebutkan, untuk mempersiapkan dan mengurangi pengangguran, Pemko Binjai telah menandatangani MoU pada 17 Mei 2022 lalu dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melalui Dirjen Bina Pelatihan dan Produktivitas. MoU untuk melakukan pelatihan, dilaksanakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan.

“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan pencari kerja kita sudah memiliki sertifikat kompetensi sehingga mampu bersaing di pasar kerja,” jelas Sekdako pula.

Lanjut Irwansyah, di tahun (2023) ini Pemko Binjai mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk revitalisasi Pasar Tavip Binjai.

Baca Juga  Kutuk Tarian Waria di BMM, Ormas Islam Minta Pemko Binjai Beri Sangsi
Baca Juga  Raih Juara II MHQ Internasional, Afandin Harapkan Zahran Auzan Jadi Panutan

“Keberadaan pasar sebagai salah satu pusat transaksi ekonomi masyarakat akan semakin bertambah dan berkembang jika masyarakat merasa nyaman bertransaksi, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya. Ia pun mengajak semua pihak untuk dapat mengawal dan mengawasi pelaksanaan revitalisasi pembangunan Pasar Tavip ini.(*)

Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us