Apel APS Agar Semua Pihak Pahami Aturan Berlaku di Pemilu

Apel APS jelang pemilu serentak 2024 diikuti semua pihak terkait, Minggu (5/11/23). Apel ini dipimpin Bobby Nasution di Halaman Kantor Walikota Medan.(axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Walikota Medan Bobby Nasution memimpin Apel Penertiban Alat Praga Sosialisasi (APS) menjelang pemilu serentak 2024 di Halaman Kantor Walikota Medan, Minggu (5/11/23).

Dijelaskan Bobby apel ini menjadi salah satu wujud persiapan jelang Pemilu 2024. Oleh karena itu, semua pihak harus mendukung terwujudnya pemilu yang aman, damai, tertib, kondusif dan menggembirakan. Maka agar itu terwujud penertiban APS menjadi hal yang perlu untuk dilakukan.

Baca Juga  Rizky Yunanda Kembali Pimpin KNPI Langkat, Syah Afandin: Pemuda Mitra Pemerintah

“Melalui Apel ini kita berharap Pemilu 2024 di Kota Medan dapat berjalan dengan aman, damai, tertib, kondusif dan menggembirakan. Untuk itu semua pihak dapar mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pesta demokrasi, termasuk yang berkaitan dengan APS,” kata Bobby.

Selain itu Bobby juga menjelaskan Apel ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi terkait penertiban alat peraga sosialisasi yang telah terpasang sebelum waktunya.

Baca Juga  Ini Visi Misi SMAN 1 Secanggang untuk Lahirkan Siswa Berprestasi

“Pemerintah Kota Medan melakukan hal ini sebagai bentuk penegakkan hukum pemilu demi mewujudkan keadilan dan keamanan demi menjaga suasana Pemilu 2024 dalam keadaan yang kondusif,” ungkapnya.

Bobby menambahkan, semua pihak harus memahami terkait aturan yang ditetapkan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum masuk masa kampanye. Artinya ini menjadi perhatian semua, terutama bagi rekan-rekan dari partai politik.

Baca Juga  Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 7, Afandin Bagikan 385 Nasi Bungkus

Hadir dalam Apel Penertiban APS Sekdakota Medan Wiriya Alrahman, Forkopimda, KPU Medan dan Bawaslu Medan serta segenap pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan. Apel ini juga diikuti TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Satpol PP, unsur kewilayahan, Panwascam dan perwakilan partai politik peserta Pemilu.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us