ASN Pemko Binjai Didorong Terapkan Perwal 11/25 dalam Kehidupan

Sekdako Binjai, Chairin F Simanjuntak jadi pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (12/1/26) di Lapangan Apel Pemerintah Kota Binjai. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai, Chairin F Simanjuntak pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Pemerintah Kota Binjai, Senin (12/1/2026).

Apel dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai.

Sekdako Binjai menekankan pentingnya penegakan disiplin sebagai upaya mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, disiplin yang konsisten menjadi kunci dalam menjamin tertibnya pelaksanaan tugas pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan.

Baca Juga  Target Inklusi Keuangan Sebesar 90%, Masyarakat Diharapkan Paham Produk Keuangan

“Penegakan disiplin merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, serta tugas pembangunan tertentu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ujarnya.

Ia menjelaskan peraturan tersebut menegaskan pengawasan, pencegahan, pembinaan terhadap pelanggaran disiplin, serta penindakan terhadap pegawai negeri sipil merupakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab setiap atasan langsung serta kepala perangkat daerah atau unit kerja.

Baca Juga  Peringatan Waisak Inspirasi Ciptakan Tata Kota Bersih, Tertib, Berkelanjutan

Sekdako Binjai juga mengingatkan telah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2025 tentang nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku aparatur sipil negara. Peraturan ini menjadi pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

“Peraturan ini bertujuan mendorong pelaksanaan tugas secara optimal, menciptakan suasana kerja yang kondusif dan harmonis, meningkatkan kualitas kerja dan perilaku profesional, serta memperkuat citra aparatur sipil negara,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, ia berharap seluruh ASN dapat mengimplementasikan nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkualitas dapat terwujud di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: M Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us