AXIALNEWS.id | Bupati Langkat Syah Afandin memimpin Pendistribusian Dana Baznas Kabupaten Langkat Triwulan II Tahun 2025 dilaksanakan di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (9/7/2025).
Sebanyak Rp 417.000.000 disalurkan kepada para mustahik atau masyarakat penerima manfaat di Langkat. Dana diperuntukkan untuk program di bidang pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan, sebagai wujud nyata kepedulian sosial pemerintah daerah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Langkat.
Turut hadir Sekda Langkat Amril, Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni Ginting, Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, para camat se-Langkat, serta para mustahik penerima zakat.
Bupati Syah Afandin menyampaikan rasa terima kasih kepada Baznas Langkat atas kinerja dan kontribusinya dalam membantu masyarakat.
Menurutnya, pendistribusian zakat ini sejalan dengan program nasional Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran.
“Program ini mendukung strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” tegas Syah Afandin.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat mendukung program Baznas Langkat dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.
“Apa yang diberikan hari ini bukanlah hadiah, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Allah lebih menyayangi hamba-Nya yang tangannya di atas, yakni yang gemar memberi,” tutur Afandin.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmennya terus mendukung Baznas Langkat agar semakin optimal melayani masyarakat.
“Baznas Langkat jangan pernah lelah dalam mengemban amanah. Saya akan menjadi garda terdepan untuk mendukung Baznas demi kesejahteraan masyarakat Langkat,” tegasnya.
Ketua Baznas Langkat Thantawi Jauhari mengungkapkan dana yang disalurkan berasal dari pengumpulan zakat, infak, dan sedekah masyarakat Langkat. Dana ini diharapkan membantu meringankan beban mustahik dan mendorong peningkatan kualitas hidup mereka.(*)
Editor: Riyan