AXIALNEWS.id | Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Di ajang itu, Pemko Binjai berhasil meraih peringkat pertama tingkat Sumatera Utara dengan nilai 90,72 dan menjadikannya peringkat ke-35 di tingkat nasional.
Disampaikan Walikota Binjai, Amir Hamzah saat memimpin apel gabungan di jajaran Pemko Binjai, Senin (18/12/23) di halaman Kantor Walikota.
Atas prestasi itu, Ia berterima kasih kepada tim pembina pelayanan publik Pemko Binjai, pimpinan OPD, Kepala Puskesmas dan jajarannya, telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Binjai.
Sehingga Pemko Binjai di tahun 2023 ini berada pada zona hijau dari tahun sebelumnya berada di zona merah.
“Saya berharap kepada semua OPD agar lebih bersemangat lagi meningkatkan pelayanan publik di lingkungan kerjanya masing-masing, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Amir juga menyampaikan Pemko Binjai berhasil menerima penghargaan lainnya, di antaranya:
Selanjutnya, Pemko Binjai memberikan penghargaan kepada tiga kepala sekolah yang berhasil meraih prestasi pada Gerakan Edukasi dan Pangan Bergizi untuk Siswa (Genius) Tahun 2023.
Ketiga kepala sekolah itu, yakni:
Kemudian pemberian tali asih kepada sembilan orang anggota KORPRI yang akan memasuki purna tugas.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: M Afandi