AXIALNEWS.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Binjai Pilkada 2024 di Gedung Astro Ovany, Senin (23/9/2024) malam.
Giat ini diikuti empat paslon, yakni:
Berikut hasil pengundian yang dipimpin Ketua KPU Binjai, Anton Indratno.
Penetapan nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai peserta Pilkada 2024 tertuang dalam Berita Acara Hasil Rapat Pleno Terbuka Model BA-Penetapan Nomor Urut-KWK KPU Kota Binjai Nomor: 242/PL.02.3-BA/1275/2/2024 tentang Penetapan Nomor urut peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2024 tanggal 23 September 2024.
“Demikian penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2024 ini kami umumkan, untuk diketahui bersama,” ujar Ketua KPU Binjai membacakan berita acara hasil penetapan nomor urut.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani