Bobby Nasution Bikin Kebijakan Pro Rakyat, Menteri ini Sebut Pertama di Indonesia

Penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian PKP, BPS dan Pemprov Sumut untuk mendukung perumahan bagi MBR dan ASN, Selasa (1/7/2025) di Jakarta. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru dengan menghapuskan biaya notaris, provisi dan administrasi, dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Keputusan tersebut diumumkan menjelang penandatanganan mota ksepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk mendukung perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga  Ratusan Sak Beras PT SPT Bantu Warga Terdampak Banjir di Subulussalam

“Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” tegas Bobby, di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Ia menegaskan, langkah ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar bisa memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.

Baca Juga  Telah 94,43 Persen, Pemprov Sumut Optimis Capai Target UHC di Tahun Depan

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan Bobby Nasution. “Ini langkah pro-rakyat. Jika semua sepakat, kami siap naikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit,” ujar Ara, sapaan akrabnya.

Menurutnya, program ini tidak hanya membantu kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong perekonomian daerah.

“Dampaknya luar biasa. Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM di sekitar perumahan tumbuh, dan ekonomi masyarakat terdongkrak,” jelasnya.

Setelah diskusi, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dihadiri perwakilan Bank Sumut, BPS, serta sejumlah kepala daerah se-Sumut.

Baca Juga  Empat Atlet Binaraga Sumut Ikuti Kejuaraan Dunia di Korsel

Selama ini, biaya tambahan seperti provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, dan pajak sering menjadi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi, kebijakan Bobby Nasution diharapkan bisa menjadi solusi.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us