AXIALNEWS.id | Di tahun 2026 dana transfer pusat ke pemerintah daerah masih mengalami penyesuaian program efesiensi anggaran.
Dikabarkan, untuk keseluruhan pemerintah daerah di Sumut mengalami pengurangan hingga Rp 9 triliun, bagi Pemprov Sumut Rp 1 triliun lebih, sedangkan Langkat mencapai Rp 400 miliar lebih.
Selain berharap dana bagi hasil (DBH) Pemprov, Langkat harus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk bisa menggulirkan geliat pembangunan di berbagai sektor.
Kini Langkat miliki BUMD, Langkat Setia Negeri yang bergerak di delapan (8) sektor strategis yakni: energi migas, pariwisata, ekonomi kreatif, pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, infrastruktur-konstruksi, teknologi informasi, pengelolaan limbah, sektor kesehatan, dan pendidikan.
BUMD ini menjadi harapan masyarakat Langkat mengumpulkan pundi-pundi keuntungan dari pengelolaan berbagai potensi yang menghasilkan PAD untuk pembangunan.
Harapan itu menguat setelah penyampaian penyetoran modal awal Rp 6 miliar atau 25 persen dari total modal awal Rp 25 miliar pada sidang paripurna DPRD Langkat, Kamis (18/9/25) lalu.
Informasi teranyar, sektor migas menjadi awal penggarapan usaha yang akan digalakkan BUMD, yakni sumur minyak rakyat.
Melakukan eksplorasi sumur minyak, baik sumur baru, sumur tua, maupun sumur idle yang tersebar di sejumlah titik di kecamatan.
Proses kinerja pengelola sumber minyak ini dinantikan warga, mulai dari jumlah hasil pendataan titik sumur minyak, verifikasi eksisting yang dapat dikelola, hingga estimasi hasil laju bulan atau volume produksi bulannya.
Termasuk sistem atau teknis kerjasama dengan pelaku eksplorasi sumur minyak dan koperasi, hingga pola kerja sama operasi (KSO) dan penentuan harga jual hasil minyak per barel ke Pertamina.
Direktur Utama BUMD Langkat Setia Negeri, Zulkifli ST menegaskan semua proses tengah berjalan. Untuk hasilnya, akan disampaikan ke publik, semua masyarakat Langkat.
“Proses masih dilakukan melalui konsultan dari Pertamina. Jika sudah selesai nanti kita akan info ke media (dipublikasikan),” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution berharap adanya eksplorasi sumur minyak dilakukan di sejumlah daerah di Sumut, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi di daerah.
Disampaikannya saat menerima kunjungan Satu Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di ruang kerja, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (3/6/25) lalu.
Pemprov Sumut siap menjadi mitra aktif mendukung operasional SKK Migas, hingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut CW Wicaksono mengatakan, pihaknya bertugas mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi, serta memastikan kegiatan hulu migas berjalan efisien dan aman di wilayah Sumbagut.
Wicaksono juga membahas tentang potensi kemitraan dalam pengelolaan sektor hulu Migas di Sumut, bahwa Pemprov Sumut berpeluang terlibat melalui skema Partisipasi Interest (PI), serta pengelolaan sumur tua oleh BUMD.
BUMD dapat menjalin kerja sama dengan Pertamina EP melalui pola Kerja Sama Operasi (KSO) untuk mengelola wilayah kerja yang ada.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, menegaskan, hasil inventarisasi menunjukkan terdapat sekitar 45.000 potensi sumur minyak rakyat di berbagai daerah.
Pengelolaan sumur-sumur tersebut akan dilakukan dengan pola dari bawah, dimulai dari bupati dan wali kota hingga ke tingkat provinsi.
“Pola kerjanya sudah kita susun bersama SPK Migas. Sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola rakyat akan kita serahkan kepada daerah, kepada masyarakat, melalui operasi BUMD, koperasi, dan UMKM,” jelas Menteri.
Ia menegaskan, pelaksanaan program ini akan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan lingkungan, dengan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pertamina sebagai KKKS.
Pertamina dan KKKS lainnya akan memberikan bimbingan teknis dan memastikan implementasi kegiatan berjalan aman, terstandar, dan ramah lingkungan.
“Seluruh hasil produksi dari sumur rakyat nantinya akan dibeli oleh Pertamina atau KKKS lain dengan harga sekitar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Tujuannya agar rakyat memiliki kepastian baik siapa yang membeli, maupun berapa harganya,” ujar Bahlil menegaskan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman menyampaikan hasil inventarisasi nasional telah rampung.
Hanya sumur-sumur yang telah terdata dan memenuhi ketentuan hukum serta teknis yang dapat beroperasi kembali, dengan masa pembinaan selama empat tahun sebagai tahap penataan awal.
Bupati Langkat Syah Afandin menyambut positif langkah pemerintah pusat menata pengelolaan energi rakyat.
Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi momentum penting bagi daerah penghasil minyak seperti Langkat untuk memperkuat tata kelola energi berbasis masyarakat yang legal, aman, dan berkelanjutan.
“Langkat memiliki banyak sumur minyak rakyat yang selama ini dikelola secara tradisional. Dengan adanya inventarisasi dan pendampingan dari Kementerian ESDM serta Pertamina, kami berharap kegiatan ini bisa berjalan sesuai regulasi, menjamin keselamatan kerja, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Afandin.
Ia menegaskan kesiapan Pemkab Langkat melakukan pendataan dan verifikasi sumur eksisting di wilayahnya. Ia berharap, skema kemitraan dengan BUMD dan UMKM lokal bisa segera dijalankan agar masyarakat merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari sumber daya energi daerahnya.
“Yang kami harapkan, kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, tetapi memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan peluang ekonomi bagi warga lokal. Ini langkah maju untuk energi rakyat yang lebih tertib dan berkeadilan,” tegasnya.
Diketahui, Langkat memiliki sejumlah titik bekas wilayah konsesi yang masih aktif digunakan masyarakat untuk pengeboran minyak tradisional.
Sebagian besar belum memiliki izin resmi dan belum memenuhi standar keselamatan kerja. Karena itu, Pemkab Langkat berkomitmen menjadi bagian dari solusi nasional dengan memastikan seluruh aktivitas pengelolaan minyak rakyat berjalan sesuai ketentuan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan sinergi lintas sektor, Bupati optimistis penataan dan legalisasi sumur minyak rakyat akan menjadi tonggak penting memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat Langkat.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menata pengelolaan sumur minyak rakyat secara legal, aman, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang energi, tapi juga tentang kesejahteraan masyarakat Langkat,” pungkas Afandin.
Pembahasan tersebut pada rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (9/10/25) di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.(*)
Editor: Riyan