AXIALNEWS.id | Beragama penderitaan dialami ratusan ribu masyarakat Sumut akibat terdampak bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah kabupaten/kota. Termasuk masyarakat Sumbar dan Aceh turut terdampak bencana dahsyat.
Salah satunya, kehilangan rumah beserta seluruh harta benda akibat tersapu bencana banjir dan longsor di akhir 2025 ini.
Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony (Bung RA) meminta baik pemerintah pusat dan daerah membantu para warga korban banjir yang rumahnya hilang dalam proses penanggulangan pasca bencana.
“Kita tahu, masyarakat telah sangat menderita pada peristiwa bencana ini. Dari terpisah sampai kehilangan sanak keluarga, hingga harta benda,” ungkap Bung RA, Jumat (12/12/2025).
“Jadi pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat semakin menderita pasca bencana akibat rumahnya yang hilang dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus hadir untuk membantu,” tegas Bung RA.
Berikut aturan mewajibkan bantuan pemerintah untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat terdampak bencana alam.
Jenis Bantuan Di Antaranya: