AXIALNEWS.id | Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri, Kamis (11/1/2024).
Erik seorang dokter yang kemudian menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024. Setelah menjadi Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019.
Ia maju di Pilkada Bupati Labuhanbatu bersama pasangannya Ellya Rosa Siregar.
Pada 2 Mei 2021, KPU Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024.
Erik lahir di Rantau Prapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara pada 5 Mei 1980. Pria berusia 43 tahun itu mengeyam pendidikan SD dan SMP di Rantau Prapat. Kemudian saat melanjutkan ke SMA, ia bersekolah di SMA Negeri 16 Bandung.
Ia melanjutkan studi S1 di Universitas Sumatera Utara dan S2 di Universitas Sari Mutiara Indonesia.
Adapun riwayat pekerjaannya, Erik sampai saat ini menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Elpi Al Azis sejak 2015, Anggota DPR periode 2018-2019, dan terakhir sebagai Bupati Labuhanbatu hingga saat ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah melakukan OTT di Labuhanbatu khususnya terhadap pejabat publik dengan dugaan penerimaan suap.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Ghufron, Kamis (11/1/2024).
Berdasarkan informasi, diduga pihak yang ditangkap KPK yakni Erik Atrada Ritonga selaku Bupati Labuhanbatu merupakan politikus NasDem.(*)
Sumber Tempo
Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.