AXIALNEWS.id | Aktivis IMM, Muhammad Andrian mengaku kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran Bupati Serdang Bedagai (Sergai) dalam Paripurna Pengesahan LKPJ TA 2024, Rabu (30/4 2024) lalu.
Dirinya menilai ketidakhadiran ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga DPRD dan proses demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Sebagai kepala daerah, Bupati memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Andrian, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, kehadiran dalam rapat paripurna LKPJ adalah bagian penting dari proses pemerintahan, dan ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan Bupati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami menilai ketidak hadiran Bupati dalam rapat Paripurna Pengesahan LKPJ 2024, menunjukan sikap remeh terhadap laporan hasil kinerja dan sikap remeh terhadap lembaga DPRD,” cetusnya.
Pihaknya sangat menyangkan lembaga DPRD yang dinilai tidak memiliki marwah sebagai legislator. Sementara LKPJ itu adalah murni pertanggung jawaban Bupati sebagai kepala daerah yang telah menggunakan Anggaran Daerah dan menjalankan program sesuai dengan RPJMD yang telah disepakati bersama dengan lembaga DPRD.
“Bagaimana lembaga DPRD mau dinilai bermarwah, sementara orang yang hendak dimintai pertanggung jawabannya dan dievaluasi saja, dibiarkan tidak hadir,” ketusnya.
“Hal ini menumbuhkan sikap pesimis masyarakat terhadap lembaga DPRD untuk dapat memperjuangkan kepentingan rakyat Serdang Bedagai karena di anggap tidak memiliki power sebagai legislator,” sambung Andrian.
Dirinya menduga ada “Rapat Setengah Kamar” antara Bupati dan DPRD dalam agenda pengesahan LKPJ Bupati TA 2024 sehingga paripura tetap terus berjalan meskipun Bupati tidak hadir.(*)
Editor: Riyan