Cadangan Emas: Pilar Strategis di Tengah Isu Penjualan 11 Ton oleh BI

Ilustrasi.
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Dalam beberapa pekan terakhir, publik Indonesia dihebohkan oleh kabar bahwa Bank Indonesia (BI) telah melakukan penjualan cadangan emas sebanyak 11 ton pada Juli 2025.

Kabar tersebut muncul dari laporan World Gold Council (WGC), yang menyebut bahwa data dari International Monetary Fund (IMF) menunjukkan penurunan cadangan emas BI sebesar 11 ton. (monitorindonesia.com)

Menanggapi kabar ini, BI kemudian secara resmi menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar, dan bahwa posisi emas moneter justru menunjukkan kenaikan dari US$ 8,320 miliar pada Juni menjadi US$ 8,348 miliar pada Juli 2025. (pantau.com)

Terkait isu ini muncullah pertanyaan penting: mengapa cadangan emas menjadi begitu strategis dalam kerangka stabilitas keuangan?

Baca Juga  Safari Natal Pemko Medan, Gereja Katolik Santa Maria Pintu Surga Terima Rp 50 Juta

Cadangan emas yang dimiliki oleh bank sentral berfungsi sebagai “bantalan” untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas nilai tukar serta sistem pembayaran. Sebagai aset yang memiliki karakter unik — kelangkaan, nilai jangka panjang, dan penerimaan global — emas dapat menjadi instrumen lindung nilai dalam kondisi ketidakpastian ekonomi (indef.or.id)

Data resmi menunjukkan bahwa cadangan emas Indonesia justru meningkat. Statistik CEIC mencatat bahwa pada Februari 2025 nilainya mencapai US$ 7,22 miliar. (ceicdata.com)

Baca Juga  Alasan Ondim Tak Hadiri Deklarasi Damai di Pilkada Langkat

Isu penjualan 11 ton BI menarik karena menyangkut persepsi publik: ketika muncul rumor bahwa bank sentral “menjual” emas, masyarakat bisa menafsirkan adanya masalah likuiditas atau tekanan eksternal yang serius — yang berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan nasional.

Fungsi cadangan emas menjadi sangat nyata:

  • Sebagai sinyal ke pasar bahwa institusi keuangan memiliki cadangan kuat.
  • Sebagai instrumen diversifikasi aset devisa.
  • Sebagai pelindung nilai terhadap inflasi dan pelemahan mata uang. (indef.or.id)

Namun, pengelolaan fisik emas memerlukan keamanan, transparansi, dan komunikasi publik yang jelas. Dalam kasus BI, klarifikasi resmi sangat penting untuk meredam spekulasi yang bisa menggerus kepercayaan publik.(ekonomi.republika.co.id)

Kejadian ini menunjukkan bahwa manajemen cadangan emas harus didukung oleh komunikasi publik yang baik. Kerancuan atau rumor dapat cepat memicu keresahan, sehingga BI menegaskan agar masyarakat selalu memeriksa data resmi. (akurat.co)

Baca Juga  Pemuda Merga Silima Dukung Novia Situmeang Menang di Indonesia Idol 2023

Kesimpulannya, cadangan emas adalah pilar strategis kepercayaan publik dan stabilitas moneter. Isu 11 ton emas menjadi pengingat bahwa persepsi publik bisa sekuat realitas angka. Di era informasi cepat, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci menjaga stabilitas ekonomi nasional.(*)

Penulis: Gilang Nurul Hakim, Mahasiswa Jurusan Managemen Bisnis Syariah Universitas Tazkia Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us