Kasus Smartboard, Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy 8 Jam Diperiksa Jaksa
Faisal Hasrimy diperiksa sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 18.26 WIB, lebih kurang sekitar 8 jam.
Faisal Hasrimy diperiksa sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 18.26 WIB, lebih kurang sekitar 8 jam.
Jakarta, 12 Desember 2025 – Terlebih dahulu kami menyampaikan rasa duka dan turut berbelasungkawa yang mendalam kepada semua keluarga yang ditinggalkan. Selanjutnya, Kami, mewakili Klien kami, pada kesempatan ini, ingin menyampaikan beberapa hal, antara lain: Keberatan dan keprihatinan yang sangat mendalam atas proses penangkapan serta penetapan status tersangka yang dilakukan oleh penyidik terhadap sdr. Michael Wisnu […]
Tersangka NH telah mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Langkat sebesar Rp 387.012.800.
Tersangka BP juga mengubah beberapa item spesifikasi barang dari paket pembelian, sehingga mengakibatkan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada barang dan berbeda dengan pemesanan di awal.
Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan mesin incinerator untuk memastikan proses penghancuran berjalan aman, cepat, dan ramah lingkungan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kembali.
AXIALNEWS.id | Hingga Desember 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Tanjungbalai dalam berbagai razia penyakit masyarakat (pekat) di tempat hiburan malam (THM), penginapan, dan kos-kosan berulang kali menemukan anak di bawah umur. Kasatpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, meminta para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama ketika berada di luar […]
Menanggapi isu berkembang, bahwa mantan Pj Bupati Langkat berobat ke luar negeri, Ramdani mengatakan informasi mengenai berobat ke luar negeri juga masih dalam proses verifikasi.
Artinya, ungkap dia, hampir seluruh tandatangan Saiful Abdi dipalsukan. Atas pemalsuan itu, pihaknya juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut.
Sebelumnya Kejari Langkat telah melakukan dua kali pemanggilan Faisal Hasrimy, namun belum pernah datang dengan beralasan sakit dan dinas luar kota.
Terdapat perbedaan spesifikasi dan adanya markup terhadap nilai barang di kontrak dengan harga di pasaran sebagaimana dengan yang terdapat pada E-Katalog.