Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut Kembali Diperpanjang hingga 31 Desember
Keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini yang kedua kalinya oleh Gubernur setelah sebelumnya pada periode 11-24 Desember 2025, melanjutkan status tanggap darurat pertama pada 27 November-10 Desember 2025.











