AXIALNEWS.id – [dibaca: eksil nius] -Kejaksaan Negeri Langkat menggiatkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini berlangsung di SMA Negeri 1 Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Rabu (1/2/2023).
Para siswa mendapat materi pemahaman bahaya tawuran, dampak narkotika di lingkungan masyarakat, dan UU ITE. JMS sendiri mengangkat tema mengatasi kenakalan remaja dengan kenali hukum jauhi hukuman.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Mei Abeto Harahap melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Langkat, Sabri Fitiransyah Marbun menjelaskan tahun ini salah satu fokus Kejari Langkat melakukan pencegahan tindak pidana diwilayah kerjanya. Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Kejari Langkat mengajak segenap guru dan siswa di Langkat untuk turut ambil bagian memberantas tindak pidana sejak dini,” sebutnya.
Dipelaksanaan JMS, sebut Sabri, menghadirkan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Ridha Maya Sari Nasution, Jaksa Fungsional Bidang Pembinaan David Ricardo Simamora, serta Staff Bidang Intelijen Kejari Langkat Muhammad Waliyullah, sebagai narasumber.
Para narasumber memberikan pemahaman hukum betapa pentingnya memahami bahaya narkoba terhadap generasi bangsa, dan bahayanya jari tangan ketika sembarangan tidak mengenal batasan-batasan aturan penggunaan ITE.
Jaksa Ridha Maya Sari Nasution sebagai narasumber mengingatkan para siswa sebagai generasi muda menghindari terlibat dan mengkonsumsi narkoba.
“Jika kalian sudah tersentuh narkoba, yakin dan percaya masa depan kalian akan hilang,” tandasnya.
Ini adalah Program Jaksa Masuk Sekolah yang kedua pada awal tahun 2023 ini, sementara pada tahun 2022 sebelumnya Kajari Langkat melaksanakan JMS di delapan sekolah.(*)
Reporter: Ajril
Editor: R Hamdani