Cek Kesehatan! Potensi Picu Gelombang Aksi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Respon Bupati Langkat

Bupati Langkat Syah Afandin melantik 1.247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, Rabu (18/6/25) di halaman Kantor Bupati Langkat. Terdiri dari 913 orang pada jabatan fungsional tenaga guru, 39 orang tenaga kesehatan, dan 295 orang mengisi posisi tenaga teknis.(axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Keresahan dikabarkan tengah melanda ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Langkat terkait surat keterangan kesehatan.

Dikhawatirkan berpotensi mendatangkan gelombang aksi unjuk rasa yang besar.

Keresahan, diduga dipicu lokasi pemeriksaan kesehatan untuk kelengkapan pemberkasan administrasi tenaga honorer yang terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan surat edaran Bupati Langkat, PENGUMUMAN, Nomor: 800.1.13.2/10/BKD/2025 Tentang Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu Serta Pengisian Daftar Riwayat Hidup Untuk Pengusulan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu, tanggal 10 September 2025.

Baca Juga  Yonif 8 Marinir Gelar Vaksin Menyambut Dirgahayu Ke 76

Tertulis pada poin nomor 5 huruf f, Surat Keterangan Sehat dari dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pelayanan milik Pemkab Langkat misalnya seperti Puskesmas, RSUD Tanjung Pura dan Labkesda Dinkes Langkat.

Lalu, muncul surat edaran Dinas Kesehatan Langkat, nomor : 800-16/DINKES/2025.

Perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Kesehatan yang tujukan kepada Kepala Puskesmas se- Langkat, tanggal 11 September 2025.

Dalam surat pemberitahuan itu, para Kapus diduga diminta untuk mengarahkan pemeriksaan kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk dilakukan di Laboratorium Kesehatan Langkat (Labkesda) Dinkes Langkat dan RSUD Tanjung Pura.

Surat Dinkes ini, seolah mengangkangi surat Himbauan dari Bupati Langkat.

Baca Juga  Driver Maxil di Kendari Tewas Dibacoki ODGJ, Tangan Kiri Putus

Kabar diterima, harga pemeriksaan kesehatan di Labkesda Rp 75 ribu dan RSUD Rp 70 ribu, sementara pemeriksaaan kesehatan di Puskesmas gratis.

Hal tersebut diduga kuat menjadi pemicu keresahan para PPPK Paruh Waktu yang dinilai berpotensi melakukan aksi unjuk rasa.

Menanggapi itu, Bupati Langkat Syah Afandin secara tegas menyatakan segera menginstruksikan Kadis Kesehatan Langkat untuk segera mencabut surat tersebut.

Bupati Langkat meminta, PPPK Paruh Waktu bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di semua Puskesmas yang berada di Langkat.

Baca Juga  Program Peduli Disabilitas Langkat Implementasi Inklusi Keuangan

“Saya segera menginstruksikan Kadis nya mencabut surat itu, agar mereka (PPPK Paruh Waktu) bisa tes kesehatan di Puskesmas,” ungkap Bupati, Kamis (11/9/25).

“Mereka sudah lelah berjuang, jangan dipersulit lagi. Biar kan mereka bisa tes kesehatan di Puskesmas untuk lebih mudah,” tandasnya. (*)
Editor: Riyan

One thought on “Cek Kesehatan! Potensi Picu Gelombang Aksi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Respon Bupati Langkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us