AXIALNEWS.id | Bupati Langkat Syah Afandin memimpin rapat kerja bersama Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Langkat Tahun 2025 di Kantor Bupati Langkat, Selasa (15/7/2025).
Rapat kerja ini pertemuan pertama antara Forum TJSP dan Bupati Langkat, sebagai tindak lanjut upaya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan beroperasi di Langkat.
Penyaluran dana CSR ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2024.
Hadir dalam rapat perwakilan beberapa perusahaan seperti Bank Sumut, Bank BRI, PT SMS, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Langkat.
Pada tahun 2024, dana CSR telah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program, di antaranya pembangunan dan penataan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di sejumlah wilayah seperti Tanjung Pura, Stabat, Bahorok, Gebang, dan Secanggang.
Program-program itu terlaksana berkat kontribusi dari PTPN I, PT LNK, PT Bahruny, RSU Bidadari, PT Buana Estate, dan Bank Sumut.
Bupati Langkat menekankan pada tahun 2025 dana CSR harus lebih difokuskan membantu masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
“Saya mau masyarakat merasakan langsung dampaknya, seperti pembagian sembako setiap bulan, bantuan peralatan sekolah, serta perbaikan rumah tidak layak huni. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Bupati.
Sekretaris Forum TJSP Langkat, Putra menyampaikan pihaknya telah merencanakan program khusus, yaitu mewajibkan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Langkat menyalurkan dana CSR guna membangun dua unit rumah tidak layak huni setiap tahunnya.
“Kami akan mengumpulkan seluruh PKS dan perusahaan perkebunan untuk membahas dan merealisasikan program ini,” ungkap Putra.
Ia menekankan pentingnya peran serta perusahaan dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan nyata.(*)
Editor: Riyan