CSR Perusahaan di Langkat Harus Tekan Kemiskinan Ekstrem

Bupati Langkat Syah Afandin memimpin rapat kerja bersama Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), Selasa (15/7/25) di Kantor Bupati Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Bupati Langkat Syah Afandin memimpin rapat kerja bersama Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Langkat Tahun 2025 di Kantor Bupati Langkat, Selasa (15/7/2025).

Rapat kerja ini pertemuan pertama antara Forum TJSP dan Bupati Langkat, sebagai tindak lanjut upaya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan beroperasi di Langkat.

Penyaluran dana CSR ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2024.

Hadir dalam rapat perwakilan beberapa perusahaan seperti Bank Sumut, Bank BRI, PT SMS, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Langkat.

Baca Juga  Guru Honorer PPPK 2023 Langkat Kembali Unjuk Rasa ke Kantor Bupati

Pada tahun 2024, dana CSR telah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program, di antaranya pembangunan dan penataan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di sejumlah wilayah seperti Tanjung Pura, Stabat, Bahorok, Gebang, dan Secanggang.

Program-program itu terlaksana berkat kontribusi dari PTPN I, PT LNK, PT Bahruny, RSU Bidadari, PT Buana Estate, dan Bank Sumut.

Baca Juga  Diperkuat Utusan Kejari Langkat, Tim Basket Putri Adhyaksa Mampu Juara II LIBA

Bupati Langkat menekankan pada tahun 2025 dana CSR harus lebih difokuskan membantu masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

“Saya mau masyarakat merasakan langsung dampaknya, seperti pembagian sembako setiap bulan, bantuan peralatan sekolah, serta perbaikan rumah tidak layak huni. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Bupati.

Sekretaris Forum TJSP Langkat, Putra menyampaikan pihaknya telah merencanakan program khusus, yaitu mewajibkan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Langkat menyalurkan dana CSR guna membangun dua unit rumah tidak layak huni setiap tahunnya.

“Kami akan mengumpulkan seluruh PKS dan perusahaan perkebunan untuk membahas dan merealisasikan program ini,” ungkap Putra.

Baca Juga  Terbanyak Kedua Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice, Kejari Langkat Peroleh Penghargaan dari Kejagung

Ia menekankan pentingnya peran serta perusahaan dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan nyata.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us