Data Jumlah TPS & Pemilih Tetap dari Lima Kecamatan di Kota Binjai

Kaban Kesbangpol Binjai, Ruslianto & Ketua KPU Kota Binjai Anton Indriatno bersama jajaran pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pilkada 2024, Jumat (20/9/24) di Astro Ovany Kota Binjai. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Berikut hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Binjai untuk Pilkada 2024.

Rapat ini dibuka Ketua KPU Kota Binjai Anton Indriatno di Astro Ovany Kota Binjai, Jumat (20/9/24). Dihadiri Kaban Kesbangpol Binjai, Ruslianto, PPK Kecamatan dan pihak terkait.

Ketua KPU Binjai menjelaskan tujuan penyampaian rekapitulasi ini untuk memastikan daftar pemilih yang telah dimutakhirkan mencakup semua pemilih yang memenuhi syarat.

Yaitu yang sudah cukup umur, dan masih hidup. Dengan demikian, setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

Baca Juga  163 Kades Dikukuhkan, Masa Jabatan Bertambah Dua Tahun

Berikut hasil Rekapitulasi Pemilih Tetap untuk lima kecamatan di Kota Binjai, yaitu:

  • Kecamatan Binjai Utara dengan jumlah TPS 113, jumlah pemilih laki-laki 30.724, jumlah pemilih perempuan 32.804, dan total pemilih 63.528.
  • Kecamatan Binjai Kota dengan jumlah TPS 48, jumlah pemilih laki-laki 12.298, jumlah pemilih perempuan 13.326, dan total pemilih 25.624.
  • Kecamatan Binjai Barat dengan jumlah TPS 68, jumlah pemilih laki-laki 18.721, jumlah pemilih perempuan 19.304, dan total pemilih 38.025.
  • Kecamatan Binjai Timur dengan jumlah TPS 85, jumlah pemilih laki-laki 22.993, jumlah pemilih perempuan 24.880, dan total pemilih 47.873.
  • Kecamatan Binjai Selatan dengan jumlah TPS 80, jumlah pemilih laki-laki 21.117, jumlah pemilih perempuan 22.414, dan total pemilih 43.531.
Baca Juga  Ini Struktur Kepengurusan SMSI Binjai Langkat
Baca Juga  Bank Sampah Dorong Nilai Ekonomis Sampah di Kota Binjai

Dari paparan diatas dapat diketahui jumlah DPT Kota Binjai di Pilkada 2024 totalnya 218.581.

Selain penyusunan DPT, KPU Binjai juga akan melaksanakan rapat pleno untuk penetapan paslon di tanggal 22 September.

Kemudian pada tanggal 23 September akan diadakan rapat pleno terbuka terkait pengundian nomor urut paslon.

Selanjutnya pada tanggal 25 September 2024 masuk pada tahapan kampanye.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us