Datangi Gedung Merah Putih, Rico Waas Penuhi Panggilan KPK

Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memenuhi undangan/panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/4/25) di aula Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memenuhi undangan/panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/4/2025).

Kedatangannya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I di aula Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta.

Tujuan rakor ini digelar guna memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Selain bersama Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan H Zulkarnain selaku Wakil Ketua DPRD Medan, Rico Waas juga didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Plt Kepala Badan Pendapatan T Roby Chairi, dan Plt Kepala Inspektur Habibi Adhawiyah.

Baca Juga  Tingkatkan Keimanan Personel, Polres Langkat Gelar Binrohtal

Dikatakan Rico Waas, Pemko Medan telah melakukan beberapa hal untuk meminimalisir terjadinya korupsi, di antaranya Kota Medan telah memiliki Aplikasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Selain itu, imbuh Rico Waas, Kota Medan juga memiliki Aplikasi Wistleblowing (WBS), Aplikasi Saber Pungli, dan Aplikasi Tempat Konsultasi Pengawasan Intern (Topi Kita), yaitu Klinik Informatif Terpadu dan Aktif yang Berbasis Resiko.

“Di samping itu, Inspektorat Kota Medan juga telah menindaklanjuti sebanyak 31 pengaduan masyarakat pada tahun 2024. Serta tidak adanya benturan kepentingan terkait mutasi jabatan,“ kata Rico Waas.

Baca Juga  Diduga Terima Gratifikasi, IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK

Terkait pelayanan publik, Rico Waas mengatakan tidak terdapat kendala, termasuk dalam pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Untuk tahun 2024, berdasarkan penilaian pada Hasil Evaluasi MCP KPK presentase pemenuhan dokumen dan informasi publik telah mencapai 100%,“ ungkapnya.

Baca Juga  Rico Waas Ceria Ikuti Retret Sepekan di Akmil Magelang, Berikut Arahan Wamendagri

Guna mengoptimalkan upaya yang dilakukan tersebut, jelas Rico Waas, peran dan kapasitas Inspektorat diperkuat. Dimana Inspektorat bukan hanya bertugas melakukan pengawasan dan audit, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam membangun budaya integritas birokrasi.

“Kami tengah berupaya memperkuat struktur sumber daya, serta sistem kerja Inspektorat agar lebih adaptif, responsif, dan efektif,“ pungkasnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us