Densus 88 Ringkus 4 Terduga Teroris Jaringan ISIS di Sumbar dan Sumut

Ilustrasi penangkapan teroris jaringan ISIS oleh Densus 88 dibantu pasukan Brimob Polri. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Empat (4) terduga teroris pendukung ISIS berhasil ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pelaku, yang diidentifikasi berinisial RW, KM, AY, dan RR, tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah.

Pejabat Densus 88, AKBP Mayndra E Wardhana mengungkapkan mereka aktif di media sosial (medsos) menyebarkan propaganda dan provokasi teror dengan membuat dan membagikan konten yang mendukung Daulah ISIS.

Peran dan Lokasi Penangkapan

  • RW Aktif membuat konten propaganda Daulah ISIS. Ditangkap di Kota Padang, Sumbar, Jumat, 3 Oktober 2025.
  • KM Menyebar propaganda di media sosial dan mengunggah gambar senjata api. Ditangkap di Pesisir Selatan, Sumbar 6 Oktober 2025.
  • AY Content Creator propaganda ISIS. Ditangkap di Kota Padang Senin, 6 Oktober 2025.
  • RR Aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS. Ditangkap di Tanjung Balai, Sumut, 6 Oktober 2025.
Baca Juga  Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polda Sumut Gelar Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata 
Baca Juga  "Presiden Mangkok" Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online

Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas berlogo ISIS, dan tiga buku yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah, seperti “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”.

Baca Juga  Pastikan Layanan Polisi Terealisasi untuk Warga, Kapolda Sumut Kunker ke Binjai

Densus 88 mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar waspada terhadap radikalisasi masif di media sosial.

Masyarakat juga diminta aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem.(*)
Sumber iNewsMedan.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us