Digitalisasi Bank Syariah: Antara Peluang dan Tantangan di Era Fintech

Ilustrasi.
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | “Apakah bank syariah siap bersaing dengan fintech di era serba digital?” Pertanyaan ini semakin relevan di tengah derasnya arus transformasi teknologi keuangan. Hampir semua transaksi kini berpindah ke ponsel pintar.

Mulai dari belanja online, pembayaran listrik, hingga investasi, semuanya bisa dilakukan hanya dengan beberapa kali sentuhan layar.

Dalam situasi ini, bank syariah dituntut tidak hanya menjaga prinsip syariah yang sudah menjadi landasan, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan kompetitif.

Potensi pengembangan bank syariah di Indonesia sebenarnya sangat besar. Dengan populasi muslim lebih dari 230 juta jiwa, logikanya layanan keuangan syariah bisa menjadi pilihan utama.

Namun faktanya, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Juni 2025, pangsa pasar bank syariah baru mencapai sekitar 7,5 persen dari total perbankan nasional. Angka ini meningkat dibandingkan lima tahun lalu, tetapi masih jauh tertinggal dari bank konvensional.

Sementara itu, fintech dan bank digital tumbuh pesat. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mencatat jumlah perusahaan fintech di tanah air sudah lebih dari 350, dengan nilai transaksi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Banyak anak muda kini lebih memilih dompet digital, layanan paylater, atau aplikasi investasi online ketimbang menabung di bank.

Layanan ini dinilai lebih praktis, transparan, dan sesuai dengan gaya hidup serba cepat. Kondisi ini membuat bank syariah berada di persimpangan jalan: tetap bertahan dengan pola lama, atau berani melakukan transformasi digital besar-besaran.

Transformasi digital bagi bank syariah sejatinya bukan sekadar memindahkan layanan manual ke aplikasi daring. Lebih dari itu, ia menuntut inovasi, integrasi teknologi, dan pemahaman mendalam terhadap perilaku konsumen baru, terutama generasi Z yang kini mulai memasuki usia produktif dan menjadi pengguna dominan.

Baca Juga  Ringankan Dampak Kenaikan BBM, Polres Langkat Bagikan Bingkisan ke Penarik Becak

Generasi ini tumbuh bersama teknologi digital, sehingga standar kenyamanan mereka sangat tinggi. Jika layanan bank syariah lambat, rumit, atau tidak berbeda dengan konvensional, maka dengan mudah mereka akan berpindah ke alternatif lain.

Bank syariah sebetulnya punya peluang untuk memanfaatkan tren ini. Misalnya, penerapan QRIS syariah yang sudah mulai diperkenalkan Bank Indonesia, memungkinkan transaksi tetap sesuai prinsip halal sekaligus cepat.

Selain itu, mobile banking syariah bisa dilengkapi fitur unik, seperti pembayaran zakat otomatis, kalkulator wakaf, hingga integrasi investasi halal yang transparan. Inovasi ini bukan sekadar tambahan, melainkan pembeda yang bisa menjadikan bank syariah lebih relevan di mata generasi muda.

Namun, digitalisasi juga menghadirkan sejumlah tantangan serius. Pertama, literasi keuangan syariah di masyarakat masih rendah. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa produk syariah sama saja dengan konvensional, hanya “berganti nama” agar terlihat religius. Kedua, infrastruktur digital di Indonesia belum merata. Masyarakat di daerah pelosok masih kesulitan mengakses layanan internet stabil, sehingga sulit menjangkau semua segmen.

Baca Juga  Fintech Syariah Kita Keren, Tapi Sudahkah Kita Paham Isinya?

Ketiga, masalah regulasi dan keamanan data. Bank syariah tidak hanya harus tunduk pada standar teknologi global, tetapi juga memastikan kepatuhan pada prinsip syariah, misalnya terkait pengelolaan dana investasi atau mekanisme bagi hasil.

Selain itu, ada tantangan dari sisi sumber daya manusia. Bank syariah membutuhkan SDM yang tidak hanya paham fiqh muamalah, tetapi juga menguasai teknologi digital. Kolaborasi antara ahli syariah dan ahli teknologi menjadi sangat penting agar inovasi benar-benar relevan dan tidak melanggar prinsip.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ada beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh. Pertama, bank syariah harus berkolaborasi dengan startup fintech. Alih-alih melihat fintech sebagai ancaman, bank syariah bisa menjadikannya mitra untuk melahirkan layanan baru.

Misalnya, fintech pembiayaan UMKM bisa berkolaborasi dengan bank syariah agar memiliki akses dana lebih luas sekaligus tetap sesuai prinsip halal.

Kedua, edukasi masyarakat perlu diperkuat. Bank syariah tidak boleh hanya menjual label “syariah”, melainkan benar-benar menekankan keunggulan seperti transparansi, keadilan, dan keberkahan. Kampanye digital melalui media sosial yang dekat dengan generasi muda bisa menjadi cara efektif.

Ketiga, dukungan regulasi pemerintah juga sangat krusial. OJK bersama Bank Indonesia perlu memberikan insentif, misalnya berupa kemudahan izin untuk inovasi digital syariah, perlindungan konsumen, serta regulasi yang adaptif. Dengan dukungan regulasi, bank syariah bisa lebih leluasa bereksperimen tanpa khawatir terbentur aturan yang kaku.

Baca Juga  Perbandingan Kinerja Bank Syariah dan Bank Biasa: Mana yang Lebih Baik?

Keempat, bank syariah perlu melakukan investasi besar dalam teknologi dan SDM. Membentuk unit inovasi digital, menggandeng universitas untuk riset, hingga melatih pegawai agar melek teknologi adalah langkah penting. Tanpa itu, digitalisasi hanya akan berhenti pada tampilan luar, bukan perubahan substansial.

Digitalisasi adalah keniscayaan, bukan pilihan. Jika bank syariah ingin bertahan dan berkembang, mereka harus berani bergerak lebih cepat, tidak hanya mengikuti arus, tetapi menciptakan tren baru. Integrasi nilai-nilai syariah dengan kemudahan teknologi justru bisa menjadi keunggulan kompetitif.

Bayangkan sebuah bank syariah digital yang tidak hanya menyediakan tabungan, tetapi juga membantu nasabah menyalurkan zakat, infaq, sedekah, hingga investasi halal secara real time.

Inilah saatnya bank syariah membuktikan diri bahwa mereka bukan sekadar alternatif, melainkan garda depan keuangan masa depan Indonesia. Dengan sinergi teknologi dan syariah, bank syariah bisa mewujudkan ekosistem keuangan yang inklusif, modern, dan tetap berlandaskan nilai-nilai Islam.

Jika momentum ini tidak segera ditangkap, maka bukan mustahil generasi muda muslim justru akan lebih percaya pada fintech non-syariah.

Maka, pertanyaannya kembali: apakah bank syariah siap menjawab tantangan digitalisasi? Jawabannya bergantung pada keberanian mereka untuk bertransformasi hari ini.(*)

Penulis : Hilman Tsani Rantisi, Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah di Institut Agama Islam Tazkia, Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us