AXIALNEWS.id | Honor tari persembahan di HUT 275 Langkat dan lainnya tahap pelunasan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat.
Ditargetkan, beberapa hari ke depan pemilik Sanggar Tari Perahu Etnic Production menerima hasil kerjanya.
Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Langkat, Nur Elly Hariani Rambe menjelaskan, sebenarnya bukan tidak dibayar hanya saja adanya keterlambatan pembayaran.
Terkait hal itu, pihaknya telah mengundang pemilik sanggar. “Sudah diundang dan kita beri penjelasan ke yang bersangkutan langsung,” sebutnya, Minggu (9/3/2025).
“Kemaren ada kemalangan sama bendahara kita, dan kemaren juga ada perubahan pada aplikasi sehingga GU terlambat diajukan,” terang Nur Elly.
Mae Mansyuri, pemilik sanggar tari mengaku sudah diundang Disbudpar Langkat. Ia menerima penjelasan sebab keterlambatan pencairan dari beberapa kegiatan yang diisi sanggarnya.
“Sudah clear bang, sudah selesai kok, Bu Kadis sudah menjelaskan kenapa ada keterlambatan. Jadi saya juga bisa menjelaskan ke para anggota sanggar tari saya, mungkin beberapa hari ke depan sudah di bayarkan semuanya oleh Dinas Pariwisata,” ungkapnya.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Langkat belum mampu melunasi biaya Tari Persembahan Hari Jadi Langkat Januari 2025 di Gedung DPRD beserta biaya musik live dan tari dulang sebesar Rp 12.500.000.
Parahnya lagi bukan hanya hutang tersebut, Disbudpar juga belum melunasi jasa sanggar tari lainnya sejak tahun 2024 silam.
Jika ditotalkan hutang Disbudpar ke sanggar tari di Kecamatan Wampu itu mencapai puluhan juta rupiah.
Berikut rincian hutang Disbudpar Langkat kepada sanggar tari hingga mencapai Rp 27.500.000: