Disbudpar Langkat Janjikan Pelunasan Honor Sanggar Tari Beberapa Hari Kedepan

Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Langkat, Nur Elly Hariani Rambe. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Honor tari persembahan di HUT 275 Langkat dan lainnya tahap pelunasan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat.

Ditargetkan, beberapa hari ke depan pemilik Sanggar Tari Perahu Etnic Production menerima hasil kerjanya.

Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Langkat, Nur Elly Hariani Rambe menjelaskan, sebenarnya bukan tidak dibayar hanya saja adanya keterlambatan pembayaran.

Terkait hal itu, pihaknya telah mengundang pemilik sanggar. “Sudah diundang dan kita beri penjelasan ke yang bersangkutan langsung,” sebutnya, Minggu (9/3/2025).

“Kemaren ada kemalangan sama bendahara kita, dan kemaren juga ada perubahan pada aplikasi sehingga GU terlambat diajukan,” terang Nur Elly.

Mae Mansyuri, pemilik sanggar tari mengaku sudah diundang Disbudpar Langkat. Ia menerima penjelasan sebab keterlambatan pencairan dari beberapa kegiatan yang diisi sanggarnya.

Baca Juga  Pemanfaatan Data Regsosek untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

“Sudah clear bang, sudah selesai kok, Bu Kadis sudah menjelaskan kenapa ada keterlambatan. Jadi saya juga bisa menjelaskan ke para anggota sanggar tari saya, mungkin beberapa hari ke depan sudah di bayarkan semuanya oleh Dinas Pariwisata,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan…..

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Langkat belum mampu melunasi biaya Tari Persembahan Hari Jadi Langkat Januari 2025 di Gedung DPRD beserta biaya musik live dan tari dulang sebesar Rp 12.500.000.

Baca Juga  KPU Luncurkan Jingle & Maskot Pilkada Langkat

Parahnya lagi bukan hanya hutang tersebut, Disbudpar juga belum melunasi jasa sanggar tari lainnya sejak tahun 2024 silam.

Jika ditotalkan hutang Disbudpar ke sanggar tari di Kecamatan Wampu itu mencapai puluhan juta rupiah.

Berikut rincian hutang Disbudpar Langkat kepada sanggar tari hingga mencapai Rp 27.500.000:

  • Sisa pembayaran jasa tari persembahan dan pencak silat + pawai budaya HUT 434 Kota Medan + pakaian adat 14 etnis di Juli 2024 sebesar Rp 6.500.000.
  • Biaya jasa tari persembahan di Jentera Malay Rumdis Bupati Langkat di acara Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) pada 13 Januari 2015 sebesar Rp 3.500.000.
  • Tari Persembahan Hari Jadi Langkat Januari 2025 di Gedung DPRD beserta biaya musik live dan tari dulang sebesar Rp 12.500.000.
  • Tari kolaborasi etnis di Kecamatan Sawit Sebrang pada 26 Februari 2025 sebesar Rp 4.000.000.
    Editor: Riyan
Baca Juga  13 Maret Kantor MUI Langkat Diresmikan, Minta Difasilitasi Pemkab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us