AXIALNEWS.id | PENDAHULUAN: Perkembangan ekonomi global saat ini menuntut adanya sistem keuangan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan, etika, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, sistem keuangan syariah hadir sebagai alternatif dari sistem keuangan konvensional dengan menawarkan prinsip-prinsip yang bersumber dari ajaran Islam.
Di Indonesia, perkembangan bank dan lembaga keuangan syariah menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prinsip ekonomi islam dalam aktivitas keuangan.
Keberadaan Lembaga keuangan syariah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah Islam, prinsip tersebut bersumber dari Al-Qur’an, Hadis, ijma’, qiyas, serta fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Dalam operasionalnya, bank syariah tidak menggunakan sistem bunga (riba), melainkan menggunakan mekanisme bagi hasil dan transaksi berbasis akad.
Secara hukum, keberadaan bank syariah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Undang-undang ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengembangan dan pengawasan bank syariah di Indonesia.
Operasional bank dan lembaga keuangan syariah didasarkan pada beberapa prinsip utama, antara lain:
Bank syariah memiliki berbagai produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, di antaranya:
Lembaga Keuangan Syariah Non-Bank
Selain bank syariah, terdapat pula lembaga keuangan syariah non-bank
yang memiliki peran penting dalam perekonomian, antara lain:
Bank dan lembaga keuangan syariah memiliki peran strategis dalam perekonomian, antara lain:
Meskipun terus berkembang keuangan syariah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, serta kurangnya inovasi produk.
Meskipun banyak tantangannya prospek keuangan syariah di Indonesia sangat menjanjikan karena didukung oleh mayoritas penduduk Muslim, regulasi pemerintah, serta perkembangan teknologi keuangan termasuk fintech syariah.
Bank dan lembaga keuangan syariah merupakan pilar penting dalam sistem ekonomi Islam yang menekankan nilai keadilan, transparansi, dan keberkahan.
Dengan pemahaman yang baik mengenai konsep dan praktik keuangan syariah, mahasiswa diharapkan mampu menjadi sumber daya manusia yang berkontribusi aktif dalam pengembangan industri keuangan syariah di masa depan.(*)
Penulis : Jazira Az-zahra, Mahasiswa Universitas Tazqiah Bogor. NIM : 2410101036.