AXIALNEWS.id | Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
Keempat pilar itu adalah tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan ancaman.
Disampaikan Walikota Binjai Amir Hamzah pada sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Aula Pemko Binjai, Selasa (12/9/2023). Sosialisasi ini bertujuan mengajak seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan ketertiban umum.
Indonesia, terang Amri Hamzah, sebagai negara besar yang memiliki keragaman budaya, agama, dan adat istiadat, maka Indonesia membutuhkan empat pilar kebangsaan untuk menjaga eksistensi bangsa Indonesia agar tetap utuh dari ancaman perpecahan.
“Saya berharap materi yang disampaikan dapat disebarluaskan kepada masyarakat dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sebagai wujud tanggung jawab kita sebagai warga negara,” ujar Amir Hamzah.
Anggota Komisi IV DPR RI, Djarot Saiful Hidayat dalam paparannya menyampaikan bahwa kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yaitu Pancasila sebagai pemersatu bangsa.
“Itu sebabnya, kehadiran Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia,” terangnya.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani