Evaluasi Capaian PAD 2025, Komisi III DPRD Langkat RDP dengan OPD

Komisi III DPRD Langkat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD, Selasa (4/11/25) di gedung DPRD Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Komisi III DPRD Langkat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola pendapatan asli daerah (PAD), Selasa (4/11/2025).

Rapat ini membahas evaluasi capaian PAD triwulan III tahun anggaran 2025 sekaligus menyoroti kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Sebanyak 12 OPD hadir dalam rapat tersebut, di antaranya:

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),
  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),
  • Dinas Perhubungan,
  • Dinas Kesehatan,
  • Dinas Lingkungan Hidup,
  • Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,
  • Dinas Kelautan dan Perikanan,
  • Dinas Ketenagakerjaan,
  • Dinas Pekerjaan Umum,
  • Dinas Pariwisata,
  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta
  • RSUD Tanjung Pura.
Baca Juga  Pasukan Tempur TNI Tonting Yudha Wastu Pramuka Jaya Resmi Dilepas

RDP dipimpin Komisi III DPRD Langkat. Masing-masing OPD memaparkan capaian pendapatan yang telah diperoleh hingga triwulan ketiga.

Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting menyampaikan rapat ini penting untuk memastikan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap OPD pengelola pendapatan dapat bekerja optimal dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi capaian PAD sejauh ini,” ujarnya.

Baca Juga  Berikut Atlet Sambo Peraih Medali Emas di Lima Kelas PON 2024

Selain mendengarkan laporan capaian, Komisi III juga menyoroti sejumlah kendala teknis dan administratif yang masih dihadapi oleh beberapa OPD, seperti keterbatasan sumber daya dan fasilitas.

Selanjutnya Sekretaris Komisi III, Rahmad Rinaldi berharap dengan evaluasi rutin seperti ini, pemerintah daerah dapat mengambil langkah cepat untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan PAD.

Hal ini dinilai penting mengingat adanya pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah akibat kebijakan efisiensi nasional.

“Pendapatan asli daerah memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Kami berharap seluruh OPD bisa berinovasi dalam menggali potensi pendapatan baru agar ketergantungan terhadap dana pusat semakin berkurang,” tambahnya.

Baca Juga  Ingin Website Anda Ramai? Yuk Pahami Soal Website Traffic!

Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara Komisi III DPRD Langkat dan seluruh OPD pengelola pendapatan untuk memperkuat koordinasi, memperbaiki sistem pengelolaan, serta memaksimalkan potensi yang ada di setiap sektor demi tercapainya target PAD tahun 2025.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us