AXIALNEWS.id | Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Medan secara resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Utama BNPB, Dr Rustian di Lapangan Benteng, Medan, Sabtu (21/10/2023).
FPRB ini terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Walikota Medan Bobby Nasution sebagai upaya dalam mewujudkan Kota Medan yang siap siaga, tanggap dan waspada terhadap bencana.
Dipercaya sebagai Ketua FPRB Kota Medan periode 2023-2024 yakni Ade Jona Prasetyo. Selain FPRB, dikukuhkan juga Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) Kota Medan yang ada di 151 Kelurahan se- Kota Medan.
Pengukuhan FPRB yang berlangsung khidmat ini dihadiri Sekdako Medan Wiriya Alrahman, Kepala BPBD Provinsi Sumut, Anggota DPRD Medan Sundari, Kepala BPBD Kota Medan Muhammad Husni, perwakilan Forkopimda serta Camat se-Kota Medan.
Sekda menyampaikan musibah bencana atau apapun namanya yang berbentuk kejadian tidak pernah diharapkan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja serta menimpa siapa saja, apalagi Indonesia berada dalam lingkaran cincin api sehingga bencana bisa sewaktu-waktu terjadi di tanah air.
Menurut Sekda, semuanya harus membangun paradigma kesiapan siagaan terhadap musibah bencana pada seluruh aspek kehidupan. Sehingga mampu menciptakan kondisi tanggap terhadap bencana dan mengurangi risiko bencana yang mungkin dapat timbul sewaktu-waktu.
“Salah satu yang bisa kita kembangkan dalam menghadapi suatu bencana adalah dengan membuat sistem kawasan tanggap bencana, karena sistem ini memberikan standar dasar aspek pembangunan kawasan yang tanggap bencana meliputi peduli musibah bencana, mampu merespon secara cepat, melakukan tindakan pencegahan serta proses pemulihan pasca bencana,” jelas Sekda.
Ditambahkan Sekda, kegiatan Pengukuhan FPRB kota Medan masa bakti 2023-2024 dan Keltana Kota Medan yang di laksanakan saat ini merupakan salah satu bentuk antisipasi untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi segala potensi bencana yang bisa terjadi.
“Kami yakin orang-orang yang terpilih sebagai pengurus FPRB merupakan manusia pilihan yang senantiasa siap siaga dalam menghadapi bencana apapun yang bisa terjadi di masa depan. Selain itu orang- orang yang ada pada Keltana diharapkan akan bisa menjadi garda terdepan jika sewaktu-waktu bencana datang di kota Medan,” sebut Sekda.
Dijelaskan Sekda, Keltana merupakan model atau sistem ideal yang meliputi perencanaan dan pengelolaan kawasan terpadu berwawasan partisipasi. Konsep ini dikembangkan dengan membangun paradigma kesiapsiagaan terhadap musibah bencana pada seluruh aspek, sehingga mampu menciptakan kondisi tangga bencana dan mengurangi risiko bencana yang mungkin dapat timbul sewaktu-waktu.
Sementara itu, usai dikukuhkan Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Medan Ade Jona Prasetyo mengungkapkan seluruh elemen masyarakat yang bergabung dalam FPRB Kota Medan siap berkoordinasi dengan BPBD kota Medan.
“Amanah yang diberikan bapak Walikota Medan Bobby Nasution kepada kami sebagai relawan yang tergabung dalam FPRB dan Kelurahan Tangguh Bencana yang ada di 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan siap berada di garis terdepan apabila ada bencana yang ada di kota Medan untuk saling berkolaborasi bersama Pemko Medan,” jelas Ade Jona.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S