Gajah di Riau Mati dengan Proyektil di Dahi, Kepala Dipotong dan Bagian Tubuh Hilang

Tim BKSDA memeriksa kondisi gajah di Riau yang mati ditembak di daerah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. (Foto: Dok.BKSDA Riau)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Seekor gajah Sumatera ditemukan mati mengenaskan di kawasan hutan konsesi Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Satwa dilindungi tersebut diduga kuat menjadi korban perburuan setelah ditemukan luka tembak pada bagian kepala.

Dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Rini Deswita, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, gajah tersebut ditembak tepat pada bagian dahi. Saat proses nekropsi, tim medis menemukan proyektil peluru yang masih tertanam di kepala satwa tersebut.

“Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher,” ujar Dokter Hewan BBKSDA Riau, Jumat (6/2/2026).

Penemuan ini menambah catatan kelam konflik satwa dan manusia di wilayah Riau, mengingat posisi tengkorak gajah yang ditemukan masih menyatu dengan bagian leher saat dilakukan pemeriksaan.
Adapun bagian depan kepala, termasuk dahi, mata, hidung, dan gading hilang karena dipotong menggunakan senjata tajam. Belalai juga ditemukan dalam kondisi terpisah.

Baca Juga  Polda Sumut Belum Berhenti, Bakal Ada Diskotek Lainnya Ditutup

Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.

“Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading,” jelas Rini.

Gajah Berusia 40 Tahun Lebih

Dari hasil pemeriksaan, gajah memiliki panjang badan sekitar 2,86 meter dan diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun. Satwa itu diketahui merupakan bagian dari gajah Tesso Tenggara.

“Gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data, bangkai gajah kemudian dikuburkan di lokasi,” jelas Rini.

Diduga Perburuan Liar

Baca Juga  AKBP David Bantah, Polres Tidak Ada Melakukan OTT di Dinkes Langkat

Sementara itu, Kabid Labfor Forensik Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti penting yang mengarah pada dugaan tindak pidana perburuan liar.

“Kami telah melaksanakan olah TKP di daerah Ukui bersama tim dari Polres Pelalawan dan BKSDA Riau pada hari Selasa 3 Februari 2026 lalu,” kata Ungkap.

“Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api,” lanjutnya.

Potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Sementara satu serpihan lainnya berukuran panjang kurang lebih 6,94 milimeter.

Baca Juga  Luhut Binsar Panjaitan Yakin Sirkuit Kapal Cepat "F1H20" Danau Toba Selesai 20 Februari

Setelah dilakukan tes pendahuluan secara saintifik, dari dua potongan logam tersebut terdeteksi positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.

“Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium,” kata Ungkap.

5 Saksi Diperiksa

Sedangkan Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menjelaskan, sudah ada beberapa orang saksi yang saat ini diperiksa.

“Sudah kami turunkan satu tim dari Subdit lV, bergabung dengan tim dari Polres Pelalawan, 5 orang saksi sudah diperiksa,” ujarnya.

“Kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku dengan cepat, tidak ada tempat untuk pelaku bersembunyi,” kata Ade.

Sumber: kumparan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us